Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Ramadhan

id palangka raya, kota palangka raya, DPRD Palangka Raya, Alfian Batnakanti, uang palsu, peredaran uang palsu, Jelang Ramadhan Waspadai Peredaran Uang Pa

Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Ramadhan

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti meminta masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini untuk mewaspadai peredaran uang palsu terlebih kini semakin dekat dengan bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1438 Hijriyah.

"Masyarakat harus semakin waspada karena modus pemalsuan uang di beberapa wilayah di Indonesia berhasil dibongkar aparat kepolisian. Bukan hal yang mustahil uang palsu tersebut juga telah beredar di kota kita," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Apalagi, lanjut politisi Gerindra itu, saat ini mendekati Ramadhan dan Lebaran tingkat peredaran uang semakin meningkat. Selain itu juga semakin bermunculan tempat dan jasa-jasa penukaran uang.

"Kita harus bisa membedakan karakteristik uang asli dan palsu. Khusus masyarakat yang membutuhkan jasa penukaran uang pecahan sebaiknya dilakukan di tempat resmi seperti bank," katanya.

Pernyataan itu diungkapkan Alfian terkait kewaspadaan dan antisipasi peredaran uang palsu di "Kota Cantik"ini.

Terlebih lagi, lanjut dia, beberapa waktu lalu pihak kepolisian di daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat berhasil mengamankan pengedar uang palsu.

"Menukarkan uang di tempat resmi berarti berupaya mengantisipasi peredaran uang palsu. Saat transaksi pun juga harus lebih teliti karena belanja ialah salah satu modus peredaran uang palsu," katanya.

Hal itu karena tingkat kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli selama Ramadhan dan Idul Fitri semakin tinggi, sehingga rawan dimanfaatkan pengedar uang palsu untuk melancarkan aksinya.

"Untuk itu masyarakat harus selalu meneliti keaslian uang, yakni dengan prinsip tiga D, dilihat, diraba dan diterawang," kata prianya.

Ia berharap pihak berwajib secara berkala terus melakukan langkah-langkah antisipasi peredaran uang palsu, sehingga kerugian masyarakat akibat peredaran uang tersebut dapat ditekan.