Polda Kalteng Musnahkan Sabu Seberat 190 Gram

id kalimantan tengah, polda kalteng, Kombes Pol IG Agung Prasetyoko, pemusnahan sabu

Polda Kalteng Musnahkan Sabu Seberat 190 Gram

Direktur Direktorat Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol IG Agung Prasetyoko dan Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Triwarno Atmojo serta pejabat Dinkes Kalteng memusnahkan narkoba seberat 190,45 gram dan pil ekstasi warna coklat 77 butir di Mapolda Kalteng

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 190,45 gram hasil dari tangkapan empat Bandar narkoba lintas provinsi jaringan Kalimantan Barat.
 
"Sebelum dimusnahkan sabu seberat 190,45 gram ini beserta pil ekstasi sebanyak 77 butir warna coklat, kita akan melakukan uji coba apakah benar barang tersebut narkoba asli atau palsu melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng agar kita semua di sini mengetahui keaslian barang tersebut," kata Direktur Direktorat Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol IG Agung Prasetyoko saat mengelar pemusnahan narkoba di Polda Kalteng, Jumat.
 
Pemusnahan itu tidak hanya dilakukan oleh Direktorat Narkoba saja, tetapi juga didampingi Badan Narkotika Nasional Provinsi, Balai Pengawas Obat dan Makanan Kota Palangka Raya dan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng.
 
"Mengapa kita menghadirkan beberapa instansi agar dalam pemusnahan ini kita ingin transparan dalam masalah seperti ini kepada masyarakat. Namun setelah dilakukan pengujian memang narkoba milik empat pengedar tersebut asli dan memiliki kandungan yang berbahaya apabila dikonsumsi," kata Agung.
 
Sedangkan Kepala BNNP Brigjen Pol Triwarno Atmojo dalam kesempatan itu mengatakan masyarakat tidak boleh kalah dengan para bandar dan pengedar narkoba. Apalagi Kalteng sudah termasuk menjadi sasaran empuk untuk peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
 
"Karena di Kalteng ini masih ada konsumennya maka obat seperti ini masih dibutuhkan untuk masuk ke wilayah Kalteng. Seandainya saja para pengguna narkoba tidak memerlukan barang tersebut, sudah pasti narkoba milik para Bandar tersebut tidak laku dan beredar di Kalteng," ucapnya.
 
Ia juga mengakui dengan adanya bukti empat bandar yang berhasil digulung Direktorat Narkoba setempat Kalteng adalah kawasan pangsa pasar narkoba.
 
"Masyarakat harus kita berikan  pemahaman mengenai narkoba, apabila tidak diberikan pemahaman maka pengguna narkoba terus bertambah. Kita tidak bisa memberantas kalau pengguna/konsumen masih saja memerlukan barang tersebut," ucap jenderal bintang satu itu.
 
Peran dari masyarakat tentunya juga sangat penting dalam memerangi yang namanya narkoba di muka bumi ini. "Kalau hanya berharap aparat dan sejumlah instansi terkait saya yakin itu tidak bisa berhasil menggulung semua peredaran narkoba di Kalteng ini," demikian Triwarno.