Banyak Masyarakat Kahayan Hilir Belum Miliki SP Tanah

id pulang pisau, kahayan hilir, camat kahayan hilir, sugondo, kalimantan tengah

Banyak Masyarakat Kahayan Hilir Belum Miliki SP Tanah

Plt Camat Kahayan Hilir, Sugondo. (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Pelaksana tugas (Plt) Camat Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Sugondo mengatakan masih banyak masyarakat di wilayah setempat yang belum memiliki Surat Pernyataan (SP) atas tanah yang dimilikinya.

"Memiliki SP bukan saja bisa dijadikan untuk menguatkan kepemilikan atas tanah, tetapi secara tidak langsung memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD) setempat," kata Sugondo di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Jumat.

Dikatakan Sugondo, mempermudah masyarakat untuk mendapatkan SP atas kepemilikan tanah menjadi salah satu target saat dirinya dipercaya sebagai pelaksana tugas, meski masalah SP ini menimbulkan pro dan kontra. Namun dirinya sudah melakukan anjangsana ke desa dan kelurahan untuk mengajak masyarakat lebih aktif dalam membuat SP tersebut.

Untuk pelayanan di tingkat kecamatan setempat, pelayanan SP ini tidak dipungut biaya alias gratis. Biaya hanya dikenakan di tingkat desa atau kelurahan dengan besaran yang sudah ditentukan. Dalam pelayanan administrasi di tingkat kecamatan, pembuatan SP langsung terdaftar menjadi wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Semakin banyak masyarakat membuat SP,  kata Sugondo, otomatis pendapatan dari PBB akan mengalami peningkatan. Selain itu, dengan memiliki SP juga menguatkan kepemilikan tanah masyarakat sehingga meminimalkan terjadinya saling klaim kepemilikan atas tanah.

Menurut Sugondo, dirinya tidak mengetahui apa yang memberatkan masyarakat untuk tidak membuat SP tersebut. Apa terbentur biaya administrasi di tingkat desa/kelurahan yang memberatkan atau memang kepedulian masyarakat yang masih rendah. 

Dirinya hanya menegaskan untuk pelayanan di Kecamatan Kahayan Hilir tidak dipungut biaya sepeser pun, dan hal ini juga telah diingatkan kepada petugas karena administrasi SP sebagai bentuk pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat setempat.