Prihatin Kades Ditangkap, Bupati Ini Minta Kades Bekerja Sesuai Aturan

id seruyan, bupati seruyan, kades ditangkap karena pungli, kuala pembuang, kalimantan tengah

Prihatin Kades Ditangkap, Bupati Ini Minta Kades Bekerja Sesuai Aturan

Bupati Seruyan, Sudarsono. (Foto Antara Kalteng/Fahrian A.)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Sudarsono meminta seluruh kepala desa yang ada di wilayahnya untuk bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Hal ini sebenarnya sudah sering disampaikan agar kepala desa (kades) bekerja sesuai aturan," kata Sudarsono di Kuala Pembuang, Sabtu.

Ia mengatakan, selain bekerja sesuai aturan, aparatur desa juga diminta untuk meningkatkan kehati-hatian dan pemahaman tugas masing-masing sehingga tidak ada lagi aparatur desa yang tersandung masalah hukum.

"Kalau itu dilakukan, maka tidak akan ada masalah," katanya.

Orang nomor satu di "Bumi Gawi Hatantiring" mengaku prihatin dengan adanya penangkapan Kades Pematang Limau Kecamatan Seruyan Hilir oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kejaksaan karena diduga melakukan pungutan tidak sah dalam pembuatan surat keterangan tanah (SKT).

"Padahal kita sudah mengeluarkan edaran bahwa tidak ada pungutan atau beban biaya dalam pembuatan SKT tidak boleh dipungut biaya," katanya.

Meski demikian, menurutnya, ada sebagian masyarakat yang biasa memberi uang kepada aparatur desa yang dianggap sudah membantu dalam proses pembuatan sesuatu sesuai permintaan masyarakat, termasuk dalam pembuatan SKT.

Sementara, untuk mengurus pembuatan SKT diperlukan biaya di lapangan sementara anggaran desa yang dapat digunakan untuk mengakomodir semua kegiatan desa cukup terbatas.

"Sehingga dengan sukarela masyarakat memberikan apresiasi kepada aparatur desa yang telah bekerja, dan hal ini perlu pemahaman dari pihak desa, masyarakat serta aparat, apakah termasuk pungli atau tidak," katanya.

Baca: - Apes! Kades Seruyan Terkena OTT Lakukan Pungli

Ia menambahkan, Pemkab Seruyan secara berjenjang juga sudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur desa agar bekerja sesuai dengan aturan dan tugasnya masing-masing.

"Kita tidak pernah berhenti mengajak seluruh aparatur desa untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dengan harapan tidak ada lagi yang tersandung masalah hukum," katanya.