Seruyan Targetkan Penerapan E-Desa Akhir 2017

id Seruyan, kuala pembuang, Penerapan E-desa, kalteng, kalimantan tengah, Seruyan Targetkan Penerapan E-Desa Akhir 2017, Bupati Seruyan, Sudarsono

Seruyan Targetkan Penerapan E-Desa Akhir 2017

Bupati Seruyan Sudarsono (kiri) menyerahkan buku riset daerah Seruyan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Seruyan Bahrun Abbas usai membuka Musrenbang tingkat kabupaten di Kuala Pembuang, Senin (13/3/17) (Foto Antara Kalteng/Fahrian Ad

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menargetkan penerapan aplikasi elektronik desa atau sistem informasi manajemen administrasi desa sudah dapat dilaksanakan akhir tahun 2017.

"Kami menargetkan elektronik desa (E-Desa) atau elektronik office (E-Office) untuk seluruh desa sudah dapat terpasang dan terlaksana pada triwulan ketiga 2017," kata Bupati Seruyan Sudarsono di Kuala Pembuang, Minggu.

Ia mengatakan, pemerintah dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang nantinya dapat menjadi dasar atau dasar hukum pelaksanaan program E-Desa dengan menggunakan alokasi dana desa (ADD).

"Untuk E-Desa akan menggunakan anggaran desa, sesuai dengan harga yang ditawarkan PT Telkom yakni Rp49 juta per desa," katanya.

Ia menjelaskan, program E-Office termasuk E-Desa bukan hal yang baru, bahkan hal ini sudah lama direncanakan sebelum menjabat sebagai Bupati Seruyan, dan program E-Office sebenarnya sudah tertuang dalam visi misi yakni menembus keterisolasian daerah.

"Seruyan ini begitu luas, sebagiannya masih terisolasi, dan menembus keterisolasian itu bukan hanya dari infrastruktur jalan saja, tapi pemerintah berkomitmen menembus keterisolasian dari arus informasi," katanya.

Menurutnya, dengan diterapkannya E-Office diseluruh desa, maka dapat mempercepat perencanaan, penyerapan aspirasi, dan penyelesaian pembangunan serta mempermudah pengawasan.

Kemudian, dengan diterapkkannya E-Office maka seluruh desa, kelurahan, kecamatan dan satuan kerja perangkat daerah akan saling terkoneksi ke dalam satu jaringan yang dapat mempermudah dan mempercepat komunikasi sehingga pembangunan juga dapat dilakukan lebih cepat.

"Kalau sudah terkoneksi maka kita dapat berkomunikasi tanpa batas, contohnya kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) bisa dilakukan dengan mudah, dan saya selaku kepala daerah bisa mengetahui secara langsung aspirasi yang berkembang tanpa ada batas jarak serta waktu," katanya.