Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, belum menjatuhkan sanksi kepada oknum lurah yang diduga terlibat kasus dugaan pungutan liar.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat untuk memprosesnya sesuai aturan. Kami juga belum ada menjatuhkan sanksi seperti apa karena kami masih menunggu," kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Minggu.
Jumat (10/3) lalu, Satgas Saber Pungli atau Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kotawaringin Timur, melakukan penggeledahan di ruang Lurah Baamang Tengah Kecamatan Baamang yang saat itu dijabat Karyadi. Saat itu petugas menemukan amplop berisi uang Rp1,5 juta yang diduga kuat uang pungutan liar terkait penerbitan surat keterangan tanah.
Setelah kejadian itu, Karyadi dinonaktifkan dari jabatannya. Kasusnya tetap diproses oleh Satgas Saber Pungli. Tindakan itu dilakukan karena beberapa hari sebelum penangkapan, Satgas Saber Pungli sudah melakukan sosialisasi di Aula Kecamatan Baamang yang dihadiri seluruh lurah, kepala desa dan kepala sekolah di kecamatan itu.
Ini merupakan kasus kedua yang diungkap Satgas Saber Pungli melalui operasi langsung. Sebelumnya, seorang oknum pegawai Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang juga harus berurusan dengan Satgas Saber Pungli karena diduga melakukan pungutan liar kepada warga, juga terkait penerbitan surat keterangan tanah.
Menyikapi masalah itu, Supian Hadi belum bersedia berkomentar lebih jauh. Dia mengaku memilih menunggu hasil proses hukum yang dilaksanakan Satgas Saber Pungli yang nantinya menjadi dasar hukum bagi pihaknya dalam mengambil keputusan.
"Nanti hasil dari Satgas Saber Pungli itu akan dikaji oleh Inspektorat dan pejabat terkait. Kami nanti akan menerima rekomendasi mereka terkait tindakan seperti apa yang mungkin akan diambil. Kita tunggu saja nanti seperti apa hasilnya," kata Supian.
Kejadian-kejadian itu diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara di Kotawaringin Timur agar tidak melakukan penyimpangan. Supian tidak henti-hentinya mengingatkan jajarannya untuk menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan dan melayani masyarakat dengan baik.
Sementara itu, Satgas Saber Pungli Kotawaringin Timur masih menunggu petunjuk Polda Kalimantan Tengah terkait kasus tersebut. Petunjuk itu menjadi dasar dalam memproses kasus tersebut.
Berita Terkait
Petani hortikultura di Kotim merugi akibat lahan dilanda banjir
Rabu, 1 Mei 2024 22:19 Wib
BPBD Kotim pasok air bersih untuk korban banjir
Rabu, 1 Mei 2024 20:59 Wib
Disdik Kotim pastikan hak pendidikan terpenuhi di tengah situasi banjir
Rabu, 1 Mei 2024 19:56 Wib
Kesbangpol Bartim catat ada 43 ormas terdaftar
Rabu, 1 Mei 2024 19:50 Wib
Bupati Kotim perintahkan data perusahaan pendukung kegiatan pendidikan
Rabu, 1 Mei 2024 19:39 Wib
Tak nafkahi anak, seorang ayah di Aceh ditangkap polisi
Rabu, 1 Mei 2024 18:10 Wib
Wabup Kotim tinjau SDN 3 Sawahan terendam banjir
Rabu, 1 Mei 2024 17:33 Wib
Legislator Kotim sebut Sampit darurat banjir
Rabu, 1 Mei 2024 15:12 Wib