Pilkades Serentak Kotawaringin Timur Mundur Lagi ?

id dprd kotim, kotawaringin timur, pilkades serentak di kotim, pilkades, kalimantan tengah

Pilkades Serentak Kotawaringin Timur Mundur Lagi ?

Dadang H Syamsu ((Facebook Dadang H Syamsu))

Sampit (Antara Kalteng) - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah terancam mundur lagi dari jadwal sebelumnya 23 Juli 2017.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu mengatakan dindurnya jadwal Pilkades serentak tersebut karena adanya tahapan yang harus diulang, yakni penjaringan bakal calon.

"Diperikrakan sekitar Agustus 2017 pencoblosan Pilkades serEntak karena kebijakan bupati yang membuka penjaringan ulang baKal calon sekitar Juni 2017," tambahnya.

Dilakukannya penjaringan ulang bakal calon karena akibat adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap bertentangan dengan undang-undang atau aturan yang lebih tinggi.

Dadang mengungkapkan, tertundanya Pilkades hingga Agustus 2017, lantaran tahapan di pelaksanaan Pilkades itu menyesuaikan aturan yang tertuang dalam Perda, sehingga Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi memutuskan untuk diberikan ruang dengan membuka kembali masa penjaringan bakal calon.

"Tahapan penjaringan bakal calon akan belangsung 20 hari tidak bisa diubah-ubah lagi karena menyesuaikan aturan dalam Perda. Jika Juni baru dimulai maka setidaknya Agustus 2017 pencoblosan baru bisa dilaksanakan," kata.

Dibukanya kembali masa penjaringan ulang, maka bakal calon yang sebelumnya digugurkan berhak mendaftar lagi.

Dadang sangat berharap pelaksanaan Pilkades serentak di Kotawaringin Timur yang akan digelar di 81 desa nantinya bisa berjalan aman dan lancar.

"Yang pasti, dari sisi regulasi Perda Pilkades, kita sudah semaksimal mungkin mengantisipasi potensi persoalan yang muncul nantinya," jelas Dadang.

Terkait honor panitia Pilkades, tetap didanai dari APBD Kotawaringn Timur meskipun dana itu cukup besar.

"Dana itu memang harus diberikan untuk honor panitia. Kalaupun ada kekurangan anggaran, saya kira sudah ada langkah menanganinya," ucapnya.

Sementara itu, penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak merupakan untuk yang keempat kalinya, yang pada 2016 telah tertunda dua kali, dan tahun 2017 dua kali tertunda.