Jakarta (Antara Kalteng) - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menunda pemeriksaan dia sebagai saksi dalam perkara dugaan terlibat pornografi.
"Habib (Rizieq) belum bisa hadir, jadi belum ke Polda Metro Jaya," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa.
Sugito mengatakan Rizieq hari ini tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena ada kegiatan yang sudah direncanakan menerima surat panggilan dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
"Insya Allah pekan depan (memenuhi panggilan)," ujar Sugito.
Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Rizieq dan istrinya Syarifah Fadhlun Yahya terkait perkara keterlibatan dalam pornografi pada Selasa (25/4).
Pemeriksaan itu dijadwalkan setelah Polda Metro Jaya menerima laporan terkait penyebaran percakapan berkonten pornografi atas nama Rizieq dan Firza Husein.
Berita Terkait
Rizieq Shihab bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 10:55 Wib
Bahar Smith didakwa sebar hoaks tentang penangkapan Rizieq Shihab
Selasa, 5 April 2022 11:26 Wib
Polisi kerahkan 1.660 personel amankan sidang kasasi Rizieq Shihab
Senin, 11 Oktober 2021 15:26 Wib
Polisi amankan pedukung saat sidang banding Rizieq Shihab
Senin, 30 Agustus 2021 16:45 Wib
Diduga ada pelanggaran administrasi, tim kuasa hukum Rizieq Shihab buat aduan ke KY
Kamis, 12 Agustus 2021 23:05 Wib
Rizieq Shihab ajukan banding terhadap vonis kasus RS UMMI Bogor
Kamis, 24 Juni 2021 15:31 Wib
Kasus tes usap RS UMMI, menantu Rizieq Shihab divonis satu tahun
Kamis, 24 Juni 2021 14:32 Wib
Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara kasus RS UMMI Bogor
Kamis, 24 Juni 2021 11:47 Wib