TP4D Kejaksaan Siap Dukung Pembangunan Barito Timur

id barito timur, tp4d kejari bartim, kejari bartim, sekda bartim, kalimantan tengah,

TP4D Kejaksaan Siap Dukung Pembangunan Barito Timur

Kajari Bartim Sukarna menandatangani MoU dengan Kadis PUPR Sangkurun Alex tentang pengawalan dan pengamanan program kegiatan pembangunan pada Dinas PUPR dan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang disaksikan Sekda Bartim Es

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Timur telah terbentuk dan siap mendukung penuh pembangunan di Kabupaten Barito Timur menuju Gumi Jari Janang Kalalawah.

Kepala Kejaksaan Negeri Bartim, Kalimantan Tengah, Sukarna SH MH mengatakan, tujuan dibentuknya TP4D untuk mengawal proses pelaksanaan program atau kegiatan pembangunan Pemerintah Daerah.  

"Hal ini untuk menjawab kekhawatiran para pejabat daerah yang takut terkriminalisasi hukum terkait program atau proyek pembangunan, atas rendahnya serapan anggaran," ungkapnya saat memberikan pandangan tentang sosialisasi TP4D dirangkai penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Kejaksaan Negeri dengan Dinas PUPR Bartim, Selasa.

Sukarna juga menjelaskan, terbentuknya TP4D atas Instruksi Presiden RI Joko Widodo ke Jaksa Agung RI ditindaklanjuti Kejati dan Kejari seluruh Indonesia.

Orang nomor satu di republik ini juga sudah mengumpulkan gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia di Bogor mempertanyakan atas rendahnya penyerapan anggaran pada tahun 2015.

Dengan kehadiran TP4D dari pusat hingga daerah bertugas untuk melakukan pengawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka mewujudkan kebutuhan masyarakat.

Oleh karenanya, kepala daerah untuk tidak takut lagi melakukan eksekusi dana dari pemerintah, apalagi tugas Kejaksaan selaku mitra pemerintah mengawal pembangunan daerah.

"Harapan dengan penandatanganan MoU dan sosialisasi TP4D, bisa terhindar pula dari tindak pidana korupsi. Karena TP4D bertujuan untuk mencegah atau meminimalisir penyalahgunaan tindak pidana korupsi," katanya.

Sekda Kabupaten Bartim, Ir Eskop di Tamiang Layang, Selasa mengatakan, dengan diadakannya kerjasama antara Kejari Bartim dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) maka diharapkan pengawalan kegiatan program pembangunan bisa berjalan lebih baik lagi dalam meminimalisir penyalahgunaan wewenang.

"Dinas PUPR merupakan salah satu OPD yang vital dalam penyerapan anggaran. Dengan adanya pengawalan TP4D dari Kejaksaan Bartim maka penyerapan anggaran serta hasil pekerjaan atau kegiatan yang berkualitas bisa diutamakan," ungkapnya. 

Eskop juga meminta Dinas PUPR bisa melaksanakan penyerapan anggaran yang maksimal dengan sesuai administrasi dan ketentuan oerundangan yang berlaku dan sesuai target yakni pada triwulan 1 sebesar 20 persen,  triwulan II sebesar 50 persen dan triwulan ketiga 70 persen. 

"Sehingga pada triwulan keempat bisa maksimal mencapai penyerapan anggaran yakni 100 persen," ungkapnya.