Lagi! Warga Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

id Kotawaringin timur, kotim, sampit, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan, Redy Setiawan, dana desa, dd, penyelewengan, korupsi, kalima

Lagi! Warga Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Ilustrasi - Dana Desa yang dikucurkan dari APBN. (cifdes.web.id)

Saya juga baru dapat informasi soal itu. Katanya warga Desa Tanjung Jorong melaporkan dugaan penyimpangan dana desa di desa mereka kepada Kejaksaan,"
Sampit (Antara Kalteng) - Masyarakat di salah satu desa di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di desa mereka agar diselidiki secara hukum.

"Saya juga baru dapat informasi soal itu. Katanya warga Desa Tanjung Jorong melaporkan dugaan penyimpangan dana desa di desa mereka kepada Kejaksaan," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kotawaringin Timur Redy Setiawan di Sampit, Selasa.

Menyikapi itu, Redy mengaku sangat mendukung dalam rangka pengawasan penggunaan dana di desa. Namun dia menegaskan, pihaknya tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah dan menyerahkan semuanya pada proses hukum.

Redy yang baru pulang usai berobat jantung, mengaku tidak ingin berspekulasi terkait masalah ini. Secara internal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, masalah ini menjadi kewenangan Inspektorat untuk menanganinya. 

Dalam hal pencegahan, pemerintah daerah sudah sejak lama dan tidak pernah berhenti mengingatkan aparatur desa untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Semua harus dipergunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

Tidak berlebihan jika kabar ini cukup mengganggu dan menjadi perhatian pemerintah daerah. Jika itu benar terjadi, dikhawatirkan akan mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan desa.

"Bupati, Wakil Bupati, DPRD juga ikut melakukan sosialisasi. Tapi manusiawi kalau mungkin khilaf. Tapi kita juga tidak tahu pasti di mana kekeliruannya. Kami tidak tahu apakah memang ada penyimpangan, ada kelalaian atau seperti apa. Bisa saja ada perubahan, tapi perubahan itu apakah sesuai aturan atau tidak," kata Redy.

(Baca Juga :  Anggota DPRD Ini Pelajari Laporan Warga Dugaan Penyelewengan DD)

Secara hirarki, pihaknya dan camat juga melakukan pengawasan dan selalu mengingatkan agar tidak sampai terjadi penyimpangan. Jika tetap terjadi penyimpangan maka pelakunya harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum.

Tiga tahun terakhir, desa di Kotawaringin Timur mendapatkan anggaran sangat besar, yakni lebih dari Rp1 miliar. Anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat dan daerah itu harus digunakan untuk pembangunan dan masyarakat desa.