Dinas Ini Minta Kades Harus Aktif Pantau Penderita Gangguan Jiwa di Seruyan

id Seruyan, kuala pembuang, Seruyan Bebas Pasung 2017, gangguan jiwa, kalteng, kalimantan tengah, orang gila

Dinas Ini Minta Kades Harus Aktif Pantau Penderita Gangguan Jiwa di Seruyan

Ilustrasi - (ANTARA News/Insan Faizin Mubarak)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kepala desa di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah diminta aktif untuk memantau keberadaan penderita gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mungkin ada di wilayahnya masing-masing.

"Untuk mensukseskan program Seruyan Bebas Pasung 2017, maka kita minta kades bersama-sama memantau keberadaan ODGJ terlebih yang dipasung lalu dilaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos) agar dapat ditangani lebih lanjut," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Seruyan Mujiyem di Kuala Pembuang, Selasa.

Ia mengatakan, saat ini Dinsos telah menerima informasi masyarakat bahwa terdapat beberapa warga penderita gangguan jiwa dari beberapa desa, Seperti Desa Sandul, Kecamatan Batu Ampar yang dipasung oleh pihak keluarga.

"Namun karena dana kita terbatas, karena itu kita berharap pihak kecamatan hingga desa dapat membantu memberikan data lengkap untuk memudahkan kita melakukan penanganan, sehingga ke depan tidak ada lagi ODGJ yang dipasung," katanya.

Ia menjelaskan, belum lama ini pihaknya sudah turun ke sejumlah desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Seruyan Hilir dan Kecamatan Seruyan Hilir Timur untuk untuk mendata warga yang mengalami gangguan jiwa, dan beberapa di antaranya dipasung oleh pihak keluarga.

"Ada 15 warga yang mengalami gangguan jiwa, empat di antaranya dipasung oleh keluarga," katanya.

Berdasarkan keterangan dari keluarga penderita gangguan jiwa, mereka terpaksa memasung karena anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa dianggap telah meresahkan warga sekitar, seperti berjalan-jalan keluar rumah tanpa mengenakan busana.

"Kita sudah komunikasikan dengan pihak keluarga agar tidak dipasung, namun dapat ditangani secara medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang, kalau tidak bisa maka akan kita rujuk ke Rumah Sakit Jiwa(RSJ) Kalawa Atei di Palangka Raya," katanya.