DPRD Seruyan Minta Pemkab Sanksi Pegawai Indisipliner

id dprd seruyan, seruyan muhtadin, pns indisipliner, asn, kuala pembuang, kalimantan tengah

DPRD Seruyan Minta Pemkab Sanksi Pegawai Indisipliner

Ilustrasi - ASN diharapkan disiplin dan bekerja sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat guna mendukung kemajuan pembangunan daerah. (Foto Antara Kalteng/Musa Reban)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, meminta pemerintah setempat memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang tidak patuh pada peraturan dan melanggar disiplin kerja atau indisipliner.

"Salah satunya sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang keluyuran saat jam kerja masih berlangsung," kata Anggota DPRD Seruyan, Muhtadin di Kuala Pembuang, Rabu.

Ketua Komisi III DPRD Seruyan ini mengatakan, akhir-akhir ini dirinya melihat adanya ASN yang keluyuran pada saat jam kerja masih berlangsung. Karena kalau tidak diberikan sanksi maka pemandangan seperti itu akan terus terjadi sehingga dapat mencoreng citra baik pemerintah.

"Jadi pemberian sanksi terhadap ASN berperilaku indisiplin diperlukan agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan terutama penuh rasa tanggung jawab sebagai abdi negara," katanya.

Ia menambahkan, selain sanksi, Pemkab Seruyan melalui instansi terkait juga hendaknya dapat meningkatkan pengawasan terhadap disiplin agar ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dapat memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

"Rendahnya disiplin akan berpengaruh terhadap kinerja atau pelayanan kepada masyarakat, sehingga disiplin ASN harus benar-benar diawasi," katanya.

Sementara, Anggota DPRD Seruyan Bambang Yantoko menegaskan, kepala SKPD harus berani memberikan sanksi tegas sesuai aturan kepada pegawai yang terbukti melanggar disiplin agar pelanggaran tidak selalu terulang.

Menurutnya, Seruyan sebagai kabupaten yang baru terbentuk memerlukan pegawai yang punya komitmen, mau bekerja keras serta disiplin untuk membangun daerahnya agar tidak tertinggal dari daerah lain.

Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat sudah seharusnya pegawai agar senantiasa bekerja keras, cerdas, ikhlas dan disiplin dalam menjalankan tugas yang diembannya sebagai pelayan masyarakat bukan untuk dilayani.

"Karena itulah kita mendorong adanya penertiban dan pemberian sanksi dalam rangka menegakkan disiplin pegawai sehingga pelayanan dan pembangunan di Seruyan dapat berjalan lebih baik," katanya.