Buntok (Antara Kalteng ) Seorang oknum sekretaris Badan Permusyawaratan Desa Patas I, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah diduga memalsukan data bantuan sosial.
"Perbuatan oknum Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terungkap sekitar awal Oktober 2016 lalu," kata salah seorang warga Patas I, Basir dan Supriadi, di Buntok, Rabu.
Selain dirinya, beberapa warga desa lainnya yang tidak pernah membuat proposal bantuan juga terdaftar sebagai penerima bantuan yang diperuntukan bagi warga miskin yang menikah, melahirkan, dan meninggal dunia yang besar bantuan Rp 1 juta.
"Orang yang masih hidup pun dibuat datanya meninggal dan orang yang meninggal beberapa tahun lalu dibuat datanya meninggal pada 2016, serta yang tidak punya anak dibuat datanya memiliki anak," jelasnya.
Ia mengatakan, data yang dipalsukan tersebut disinyalir dibuat kelengkapan oleh EL dan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan sehingga dananya telah dicairkan.
"Saya pernah diserahkan uang oleh oknum sekretaris BPD Patas I Rp 700 ribu, dan ketika ditanyakan, uang tersebut ternyata bantuan sosial untuk biaya melahirkan anak saya pada 2016 lalu," ucap dia.
Ia menyampaikan, setelah mengetahui bahwa uang bantuan sosial (Bansos) untuk warga yang tidak mampu, dirinya pun menolak menerima dan mengembalikannya kepada sekretaris BPD Patas I.
"Penolakan itu karena saya tidak pernah mengusulkannya, dan bantuan yang diberikan itu jelas salah sasaran sehingga dana itu saya kembalikan kepada oknum sekretaris BPD desa Patas I," ucap dia.
Hal ini telah dilaporkan pihaknya kepada aparat desa dan BPD dan Camat Gunung Bintang Awai (GBA) dan yang bersangkutan diminta mencabut berkas dan mengembalikan dana bansos.
"Disamping itu, masyarakat juga meminta yang bersangkutan mengundurkan diri dari sektertaris dan keanggotaan BPD Patas I, "tambah dia.
Setelah dilaksanakan rapat yang dihadiri camat GBA, oknum sekretaris BPD itu berjanji bersedia mencabut berkas permohonan bantuan sosial yang telah diajukan ke bendahara PPKAD disertai bukti pencabutan berkas.
Ia mengatakan, masyarakat juga meminta agar EI diberhentikan dari sekretaris BPD dan keanggotaannya di Desa Patas I, akan tetapi hingga kini masih bekerja sebagai sekretaris BPD Patas I.
"Untuk itu, kita mengharapkan kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait menindak oknum sekretaris BPD yang diduga memanipulasi data dana bansos tersebut,"demikian Basir.
Berita Terkait
Tunggal putri Indonesia buka kemenangan pertama atas Korea Selatan
Sabtu, 4 Mei 2024 9:50 Wib
Mastini RL nyatakan siap maju di Pilkada Barito Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 19:24 Wib
RPJPD Barito Selatan difokuskan pada lima sasaran utama pembangunan
Rabu, 1 Mei 2024 19:03 Wib
Penjabat Bupati Barito Selatan serahkan 337 SK PPPK
Rabu, 1 Mei 2024 18:52 Wib
Sebanyak 744 usulan masyarakat diterima anggota DPRD Barsel
Rabu, 1 Mei 2024 17:04 Wib
DPRD Barito Selatan bentuk Pansus LKPJ 2023
Rabu, 1 Mei 2024 8:14 Wib
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib
FYP Yamaha disambut antusias siswa SMKN 5 Banjarmasin
Sabtu, 27 April 2024 6:17 Wib