Waduh! Seorang Petani Karet Nyambi Jual Sabu?

id kurir sabu, penangkapan sabu, petani karet, penjualan sabu, Carnophen, Zenith, Raden Petit Wijaya, barang bukti

Waduh! Seorang Petani Karet Nyambi Jual Sabu?

Barang bukti milik HS warga Desa Puri RT 02 Kecamatan Raren Batuah, berupa 500 butir pil charnopen, Hp, uang tunai sekitar Rp500 ribu, 8 paket narkotika diduga sabu - sabu yang ditemukan dalam bambu berbalut plastik (Foto : Polres Bartim)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Satresnarkoba Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang petani karet berinisial HS alias IS yang didiuga menjual narkotika jenis sabu-sabu di daerah tersebut.

HS yang dikenal sebagai petani karet ini diduga nyambi jualan obat terlarang seperti Charnopen alias Zenith dan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah pondok kebun karet di Desa Puri RT 02 Kecamatan Raren Batuah.

"Iya kita ada amankan satu orang disana," ungkap Kapolres Bartim AKBP Raden Petit Wijaya SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Dhani Sutirta, Kamis.

Dari informasi yang dihimpun, HS diamankan beserta 500 butir obat jenis Carnophen (zenith) dan uang tunai sekitar Rp500 ribu rupiah. 

Barang bukti ditemukan dalam keadaan berbungkus kantong plastik warna hitam. HS pun digiring ke Polres Barito Timur. 

Ditengah perjalan, warga sekitar di areal TKP penangkapan pun memberikan kabar bahwa HS ternyata sering menjual narkotika jenis sabu-sabu. 

Polisi kembali melakukan interogasi setempat kepada HS dan mengiring ke lokasi penangkapan semula. 

Berjarak sekitar 100 meter dari pondok, polisi kembali melakukan penggeledahan disekitar semak-semak kebun karet dan menemukan sebuah potongan bambu yang di dalamnya berisi 8 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam botol tabung plastik dan dibungkus di dalam plastik warna terang. 

Kini, HS dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Bartim guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kini masih dalam proses pendalaman oleh anggota," ungkap Dhani.