DPRD Seruyan Bentuk Pansus Bahas LKPJ Bupati

id dprd seruyan, bupati seruyan, Lewis M Bangas

DPRD Seruyan Bentuk Pansus Bahas LKPJ Bupati

DPRD Kabupaten Seruyan. (bhayangkarautama.com)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah membentuk panitia khusus atau pansus untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Seruyan Tahun Anggaran 2016.

"Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan beranggotakan 13 orang perwakilan masing-masing fraksi di DPRD," kata Ketua Pansus LKPJ Bupati Seruyan Lewis M Bangas di Kuala Pembuang, Kamis.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, secara teknis ada beberapa tahapan yang akan dilakukan pansus untuk meneliti dan membahas LKPJ Bupati Seruyan Sudarsono.

"Tahap awal, kita akan menelaah Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), karena di dalam RKPD itu tertera apa yang saja kegiatan yang dilakukan setiap tahun, sehingga kita tidak menduga-duga," katanya.

Setelah menelaah isi RKPD, pansus akan melanjutkan penelitian dengan turun ke lapangan untuk melihat langsung kesesuaian antara dokumen kegiatan dengan aplikasi di lapangan.

"Setelah kita dibandingkan lagi dengan laporan akhir kegiatan, sesuai apa tidak, dan penelitian ke lapangan ini akan kita lakukan selama 12 hari kerja," katanya.

Ia menambahkan, setelah selesai menelaah RKPD, aplikasi di lapangan dan laporan akhir, baru selanjutnya pansus akan membandingkan dengan capaian pembangunan dan efektivitas penggunaan anggaran seperti yang dituangkan dalam LKPJ Bupati.

"Jadi nanti, pansus akan mencoba bekerja sesuai dengan tahapan sehingga pembahasan LKPJ menjadi terarah, dan hasil dari pembahasan yang dilakukan pansus akan disampaikan secara terbuka, termasuk kepada media," katanya.