Penataan Batas Desa Seruyan Baru 20 Persen, Kenapa?

id penataan desa di seruyan, sekda seruyan, haryono

Penataan Batas Desa Seruyan Baru 20 Persen, Kenapa?

Sekda Seruyan Haryono. (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Sekretaris Daerah Seruyan, Kalimantan Tengah Haryono mengatakan penataan batas desa di kabupaten tersebut baru mencapai 20 persen.

"Hingga 2016 lalu, penataan batas di 100 desa dan kelurahan yang tersebar di sepuluh kecamatan baru mencapai 20 persen," katanya di Kuala Pembuang, Minggu.

Ia mengatakan, rendahnya capaian penataan batas desa boleh jadi menjadi penyebab sengketa dan permasalahan batas antardesa yang selama ini sering terjadi.

Saat ini, sebagian besar masyarakat di Seruyan masih bergantung dengan hutan dan hidup dengan komunitas adat.

Namun, masyarakat kurang memiliki hak dan kekuatan hukum atas tanah yang mereka gunakan dan lindungi selama beberapa generasi. Hal tersebut terjadi karena sangat sulit untuk menentukan letak tanah-tanah adat di dalam peta, sebab tanah adat seringkali digambarkan secara manual.

"Karena itu, pedoman penetapan dan penegasan batas wilayah suatu desa diperlukan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum kepada masyarakat," katanya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Seruyan ini menegaskan, penataan batas wilayah memang bukan hal yang mudah. Diperlukan partisipasi dari perangkat kecamatan, kelurahan dan desa.

Upaya penetapan dan penegasan batas wilayah juga sangat bergantung pada kemampuan sumber daya manusia yang sehari-hari menghadapi masalah lahan, yang memerlukan kepastian letak lokasi maupun luas wilayah.

"Tim penetapan dan pengesahan batas desa atau kelurahan tingkat kabupaten terus berupaya melakukan penataan batas desa di setiap kecamatan. Mudah-mudahan, dengan kerja keras penataan batas wilayah desa di seluruh Seruyan dapat terwujud," katanya.