Kades Agar Kelola Dana Desa Secara Transparan, Kata Legislator Barsel

id dprd barsel, hermanes, dana desa

 Kades Agar Kelola Dana Desa Secara Transparan, Kata Legislator Barsel

Ketua Komisi I DPRD Barsel, Hermanes. (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Bunto (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah meminta kepala desa transparan dalam mengelola Alokasi Dana Desa dan Dana Desa yang dialokasikan pemerintah di daerah itu.

"Hal tersebut dilakukan agar antara Kepala desa dengan masyarakat desa tidak ada saling curiga mencurigai sehingga pembangunan desa berjalan sesuai harapan," kata anggota DPRD Barito Selatan Hermanes di Buntok, Minggu.

Karena itu lanjut dia, berdasarkan undang-undang (UU) nomor 6/2014 tentang Desa tersebut telah mengatur 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disalurkan ke desa dan kabupaten.

Dalam undang-undang desa itu juga lanjut dia, tentunya suatu hal yang menempatkan desa untuk memiliki otonominya sendiri berdasarkan asas rekognisi dan subsidiarity.

Oleh karena itu ia mengharapkan kepada kepala desa agar mengelola Alokasi dana Desa dan Dana desa tersebut secara transparan,"ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Barito Selatan itu.

Menurut dia, pemberian Alokasi Dana Desa dari pemerintah daerah dan Dana Desa dari pemerintah pusat tersebut merupakan wujud dari pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonominya.

Ia menyampaikan, melalui ADD dan DD tersebut, pemerintah berupaya untuk membangkitkan lagi nilai-nilai kemandirian masyarakat Desa.

"Nilai-nilai kemandirian yang dibangun itu yakni dengan membangun kepercayaan penuh kepada masyarakat untuk mengelola serta membangun desanya masing-masing," ujar anggota Fraksi PDIP DPRD Barito Selatan itu.