Bupati Seruyan Akan Keluarkan Perbup Penganggaran E-Desa

id e-desa di seruyan, bupati seruyan, sudarsono

Bupati Seruyan Akan Keluarkan Perbup Penganggaran E-Desa

E-Desa diharapkan setiap desa bisa terhubung dengan internet sehingga tidak ada keterisolaisan desa dari dunia informasi global. (blog.unikom.ac.id)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Sudarsono akan mengeluarkan peraturan bupati yang akan dijadikan dasar penganggaran program elektronik desa bagi seluruh desa di kabupaten tersebut.

"Dengan peraturan bupati (Perbup) tersebut diharapkan seluruh desa tidak lagi khawatir mengalokasikan anggaran untuk program elektronik desa (E-Desa)," katanya di Kuala Pembuang, Minggu.

Ia mengatakan, sesuai dengan target Pemerintah Kabupaten Seruyan (Pemkab), aplikasi E-Desa atau sistem informasi manajemen administrasi desa sudah dapat dilaksanakan akhir tahun 2017.

"Untuk E-Desa akan menggunakan anggaran desa, sesuai dengan harga yang ditawarkan PT Telkom yakni Rp49 juta per desa," katanya.

Ia menjelaskan, program E-Desa yang masuk dalam program E-Office di "Bumi Gawi Hatantiring" bukan hal yang baru, bahkan hal ini sudah lama direncanakan sebelum menjabat sebagai Bupati Seruyan, dan program E-Office sebenarnya sudah tertuang dalam visi misi yakni menembus keterisolasian daerah.

"Wilayah Seruyan ini begitu luas, sebagiannya masih terisolasi, dan menembus keterisolasian itu bukan hanya dari infrastruktur jalan saja, tapi pemerintah berkomitmen menembus keterisolasian dari arus informasi," katanya.

Menurutnya, dengan diterapkannya E-Office diseluruh desa, maka dapat mempercepat perencanaan, penyerapan aspirasi, dan penyelesaian pembangunan serta mempermudah pengawasan.

Dengan diterapkkannya E-Office maka seluruh desa, kelurahan, kecamatan dan satuan kerja perangkat daerah akan saling terkoneksi ke dalam satu jaringan yang dapat mempermudah dan mempercepat komunikasi sehingga pembangunan juga dapat dilakukan lebih cepat.

"Kalau sudah terkoneksi maka kita dapat berkomunikasi tanpa batas, contohnya kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) bisa dilakukan dengan mudah, dan saya selaku kepala daerah bisa mengetahui secara langsung aspirasi yang berkembang tanpa ada batas jarak serta waktu," katanya.