Pemerintah Pusat Diminta Peduli Status Kawasan Kotim

id Kotawaringin Timur, Supian Hadi, Status Kawasan Kotim

Pemerintah Pusat Diminta Peduli Status Kawasan Kotim

Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi (Foto : Instagram Supian Hadi Shd 27)

Jangankan mengaspal jalan, menimbun saja kami tidak berani walaupun ini untuk kepentingan masyarakat. Kalau dipaksakan maka kita dinyatakan melanggar hukum...
Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah pusat diminta peduli terhadap kendala pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yakni masih banyaknya desa dan fasilitas umum yang dinyatakan masuk kawasan hutan produksi.

"Kotawaringin Timur sudah sering dijanjikan pemerintah bahwa masalah status kawasan kita tuntas, tapi buktinya sampai sekarang belum juga selesai. Ini sangat mengganggu pembangunan daerah. Kasihan masyarakat," kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Minggu.

Saat ini masih banyak kawasan di Kotawaringin Timur, bahkan ada 86 desa yang dinyatakan masih masuk dalam kawasan hutan produksi padahal desa-desa itu secara riil sudah lama menjadi perkampungan. Akibatnya, pemerintah daerah tidak bisa melakukan pembangunan fisik karena aturan tidak memperbolehkan sebelum ada pelepasan kawasan hutan

Supian mencontohkan, rencana pembangunan jalan di kawasan Bejarum belum bisa dilaksanakan karena statusnya masuk kawasan hutan. Masalah ini sangat mengganggu pembangunan, padahal jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.

Pemerintah pusat diminta tidak curiga kepada pemerintah daerah karena usulan pelepasan kawasan itu benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah pusat dipersilakan menurunkan tim ke lapangan agar mengetahui kondisi sebenarnya.

"Jangankan mengaspal jalan, menimbun saja kami tidak berani walaupun ini untuk kepentingan masyarakat. Kalau dipaksakan maka kita dinyatakan melanggar hukum. Jangan sampai niat baik malah menimbulkan masalah," kata Supian.

Saat ini masih banyak desa di Kotawaringin Timur yang sulit diakses melalui jalur darat. Status kawasan hutan produksi menjadi kendala utama dalam peningkatan infrastruktur.

Masalah ini juga menjadi hambatan kegiatan ekonomi masyarakat. Banyak lahan pertanian yang juga dinyatakan masuk kawasan hutan produksi.