Polisi Tilang Pelajar yang Hendak Konvoi Kelulusan

id sampit, AKP Boni Ariefianto, Konvoi Kelulusan

Polisi Tilang Pelajar yang Hendak Konvoi Kelulusan

Aksi corat-coret seragam sekolah dilakukan pelajar SMA di Sampit usai pengumuman kelulusan, Selasa (2/5/2017). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, menilang sejumlah pelajar yang hendak berkonvoi merayakan kelulusan sekolah karena melanggar aturan berlalu lintas.

"Mereka yang berkumpul di sejumlah titik dan diduga hendak berkonvoi, kami periksa satu persatu. Mereka yang melanggar aturan langsung kami tilang," kata Kapolres AKBP Johanes Pangihutan Siboro melalui Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Boni Ariefianto di Sampit, Selasa.

Kelulusan tingkat SMA sederajat diumumkan pada Selasa siang. Aksi corat-coret seragam sekolah sebagai bentuk luapan kegembiraan, tidak terhindarkan.

Sebagian siswa berkumpul di sejumlah titik yang diduga hendak berkonvoi. Namun polisi tidak hanya berjaga di sekolah, tetapi juga hampir di setiap sudut jalan.

Kehadiran polisi ternyata efektif mencegah aksi konvoi para pelajar yang hendak merayakan kelulusan. Hingga sore hari tidak terlihat ada konvoi dan pelajar akhirnya membubarkan diri.

"Kami menindaklanjuti kebijakan sekolah yang melarang para pelajar konvoi. Jadi, kami melakukan penjagaan dan memeriksa mereka. Tampaknya itu cukup berpengaruh terhadap pelajar lainnya sehingga mereka tidak jadi konvoi," kata Boni.

Polisi juga berjaga di batas kota karena ada kabar pelajar dari kawasan luar kota akan berkonvoi ke dalam kota. Untuk itulah dilakukan koordinasi dengan sejumlah Polsek untuk mencegah dan mengurai jika memang terjadi konvoi.

Penjagaan akan dilakukan hingga tiga hari ke depan. Ini untuk mengantisipasi kemungkinan aksi konvoi yang dilakukan pelajar pada hari ke dua setelah pengumuman kelulusan seperti yang pernah terjadi tahun sebelumnya.

Peserta ujian nasional tingkat SMA sederajat di Kotawaringin Timur tahun 2017 ini sebanyak 4.474 orang, terdiri dari 2.154 siswa SMA, 411 siswa MA dan 1.909 siswa SMK, baik ujian nasional berbasis komputer maupun berbasis kertas dan pensil.

Belum diketahui jumlah pelajar yang lulus dan tidak lulus karena Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur masih menunggu informasi dari seluruh sekolah. Sejak awal 2017, kewenangan pengelolaan SMA sederajat dialihkan ke pemerintah provinsi, namun pemerintah kabupaten tetap berhak ikut melakukan pengawasan.