Lagi! Polres Seruyan Tangkap Bandar Zenith Asal Kotim

id seruyan, AKP Sarwani, penangkapan pengedar zenit

Lagi! Polres Seruyan Tangkap Bandar Zenith Asal Kotim

Warga Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berinisial IKR (44) saat diamankan petugas Polres Seruyan dengan barang bukti ribuan butir Zenith (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang warga desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur karena diduga sebagai bandar pil koplo jenis Carnophen atau Zenith.

"Bandar Zenith yang berhasil kita tangkap itu berinisial IKR (44), warga desa Ujung Pandaran," kata Kasat Narkoba Polres Seruyan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sarwani di Kuala Pembuang, Rabu.

Ia menjelaskan, IKR ditangkap saat melintas di Jalan Trans Kuala Pembuang - Sampit atau di sekitar Kalap Cabang desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur pada Selasa (2/5) sekitar pukul 14.30 WIB. Dari tangan IKR berhasil diamankan Zenith sebanyak 45 boks atau 4.500 butir.

"Ini berkat informasi dari masyarakat, ribuan butir Zenith yang hendak diedarkan tersebut berhasil kita gagalkan," katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik ribuan butir obat daftar G yang dibawa dari Sampit, Kotim itu akan diedarkan di wilayah Seruyan, khususnya Kuala Pembuang.

Kepada penyidik, IKR juga mengaku sudah dua tahun menjalankan bisnis haram tersebut, dan sering mendistribusikan Zenith ke wilayah Seruyan. Bahkan, dari beberapa tersangka pengedar yang sebelumnya telah berhasil tangkap mengaku mendapatkan suplai Zenith dari IKR.

"Tersangka kini berada di tahanan Polres Seruyan dan dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Menurutnya, Seruyan telah menjadi sasaran peredaran Zenith. Hal ini terlihat dari kasus narkoba yang terungkap, sebagian besar merupakan kasus peredaran zenith, dan jumlah itu cukup tinggi dibandingkan dengan kabupaten lain.

Maraknya kasus tersebut, membuat Polres Seruyan harus lebih mengintensifkan upaya pengawasan dan penjagaan terhadap masuknya obat daftar G ke wilayah Seruyan.

Ia juga mengharapkan peran serta aktif dari masyarakat agar bisa menyampaikan laporan terkait dugaan peredaran Zenith di sekitar wilayah tempat tinggalnya.

"Laporan dari masyarakat ini sangat sangat membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran Zenith, apapun informasi yang disampaikan berkenaan dengan peredaran narkoba ini, akan segera kami tindaklanjuti," katanya.