Waah! Polda Kalteng Kebanjiran Karangan Bunga

id Polda Kalteng, Karangan bunga untuk Polda, Humas Polda kalteng, AKBP Pambudi Rahayu, Radikalisme

Waah! Polda Kalteng Kebanjiran Karangan Bunga

Sebanyak 12 karangan bunga dari berbagai organisasi yang ditaruh di depan markas Polda Kalteng yang bertujuan mengapresiasi pihak kepolisian untuk membasmi kelompok radikalisme anti Pancasila di wilayah setempat, Kamis (4/52017). (Foto Antara Kalteng

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah kebanjiran karangan bunga dari berbagai organisasi dan masyarakat yang ada di daerah setempat.

Sebanyak 12 karangan bunga yang salah satunya bertuliskan "Kami Dukung TNI dan Polri Tolak Radikalisme, NKRI Pancasila Harga Mati" yang ditaruh oleh sekelompok masyarakat di depan kantor Mapolda setempat.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat mengenai keamanan yang ada di daerah Kalteng ini. Apalagi mereka mempercayakan kepada kepolisian untuk menguatkan NKRI yang belakangan ini penuh isu keberadaan organisasi yang menganut radikalisme," kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu, Kamis.

Tingginya kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam tindakan pengamanan di provinsi setempat, sangat diapresiasi oleh pihaknya. Adanya karangan bunga tersebut, menjadi pecutan korps Polri untuk mengamankan Bumi Tambun Bungai dan Bumi Pancasila julukan Kalteng.  

"Karangan bunga itu kami sama sekali tidak mengetahui siapa pengirimnya dan organisasi bergerak di bidang apa," katanya.

Lebih lanjut pria berpangkat melati dua itu mengatakan guna menekan masuknya aliran radikalisme di daerah wilayah hukum Polda setempat, pihaknya juga sudah menebar anggotanya di tiap kabupaten/kota dengan memanfaatkan Babinkamtibmas yang berada di tiap kelurahan.

"Babinkamtibmas adalah ujung tombak kepolisian dalam mengumpulkan informasi yang ada di masyarakat. Karena aktivitas di tiap daerah Babinkamtibmas selalu melaporkan kepada pimpinannya, baik itu kondisi keamanan serta ada hal yang terjadi di wilayahnya," tegas Pambudi.

Kalau ada organisasi yang berkaitan dengan radikalisme di wilayah kita ini, tentunya pemerintah setempat tidak memberikan izin organisasi tersebut mengembangkan sayapnya di daerah setempat, jelasnya.