Legislator Dukung Desa Sungai Perlu Jadi Tujuan Transmigrasi

id dprd seruyan, m erwin toha, desa sungai perlu, daerah transmigrasi

Legislator Dukung Desa Sungai Perlu Jadi Tujuan Transmigrasi

DPRD Kabupaten Seruyan. (bhayangkarautama.com)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah M Erwin Toha mendukung Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir dijadikan sebagai lokasi tujuan transmigrasi sebagaimana yang diusulkan pemerintah kabupaten setempat.

"Kita sangat setuju dan mendukung sekali apabila desa Sungai Perlu dijadikan sebagai lokasi tujuan transmigrasi," katanya di Kuala Pembuang, Sabtu.

Politisi NasDem ini mengatakan, penduduk desa Sungai Perlu yang terletak di pesisir barat Seruyan jumlahnya semakin hari semakin jauh berkurang. Hal itu disebabkan karena sulitnya akses transportasi dan minimnya fasilitas membuat penduduk mulai meninggalkan desa tersebut.

"Dengan adanya program transmigrasi maka diharapkan jumlah penduduk Desa Sungai Perlu dapat kembali bertambah," katanya.

Menurutnya, dengan mendorong penambahan jumlah penduduk lewat program transmigrasi maka dapat memberi peluang untuk kembali menghidupkan perekonomian masyarakat di Desa Sungai Perlu yang selama ini dikenal masyarakat sebagai desa nelayan.

"Kita berharap Pemkab Seruyan melalui intansi terkait untuk benar-benar menyiapkan berkas usulan kepada pemerintah pusat termasuk lahan untuk para transmigran sehingga usul itu cepat direalisasikan," katanya.

Sementara, Kepala desa Sungai Perlu Syamsudin mendukung sepenuhnya usulan pemerintah untuk menjadikan desa Sungai Perlu yang merupakan salah satu desa terisolir di Seruyan sebagai lokasi tujuan transmigrasi.

Bahkan, Pemerintah desa Sungai Perlu akan berupaya untuk memfasilitasi transmigran yang ingin ke Sungai Perlu, yakni berupa lahan pemukiman dan usaha seluas 2.000 hektare.

"Kita menyambut baik rencana Pemkab Seruyan yang mengusulkan Desa Sungai Perlu sebagai lokasi transmigrasi, karena saat ini warga yang mendiami desa hanya tersisa tujuh kepala keluarga," katanya.

Meski demikian, Pemerintah desa Sungai Perlu berharap program transmigrasi nanti dapat diwujudkan sejalan dengan potensi daerah, yakni sektor perikanan tangkap.

"Usulan warga, transmigran yang ditempatkan di desa nanti adalah dengan keahlian atau profesi sebagai nelayan. Hal itu berkaitan dengan pengembangan potensi desa," katanya.