DPU Barsel Agar Bayar 12 Proyek 2016, Kata Legislator

id DPRD Barsel, James Janjam, DPU barsel

DPU Barsel Agar Bayar 12 Proyek 2016, Kata Legislator

Anggota DPRD Barsel, James Janjam. (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah meminta Dinas Pekerjaan Umum setempat menyelesaikan pembayaran 12 paket proyek sisa tahun 2016.

"Kita sudah meminta Dinas PU menyelesaikan pembayaran 12 pekerjaan dengan perpanjangan waktu 50 hari dan bahkan lebih dari 50 hari pada 2016," kata anggota DPRD Barsel, James Janjam, di Buntok, Minggu.

Menurut dia, pihaknya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, sudah meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) membuat berita acaranya, agar pekerjaannya yang belum terbayar bisa dibayarkan.

"Dengan catatan nilai pekerjaan yang akan dibayarkan tersebut harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai berita acara dan peraturan yang berlaku,"ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Barito Selatan itu.

Ia mengatakan, pihaknya selaku anggota DPRD Barito Selatan siap memperjuangkan agar pembayaran 12 pekerjaan itu dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 ini.

"Kita juga dalam waktu dekat ini sepakat dengan Dinas PU Barsel turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan pekerjaan yang dikerjakan dengan perpanjangan waktu tersebut,"ujar James Janjam.

Menurut dia, peninjauan itu dimaksudkan untuk melihat fakta dilapangan agar berita acaranya dapat dibuat Dinas PU dengan kontraktornya sehingga menjadi dasar bagi DPRD untuk membahasnya ditingkat anggaran hingga rapat lebih lanjut.

Selain itu pihaknya juga merekomendasikan kepada Dinas PU agar pada 2017 ini, proses lelang proyeknya bisa dipercepat, karena rata-rata kelemahan selama ini proses lelangnya mengalami keterlambatan.

"Hal tersebut agar konsep perubahan apa yang didengung-dengungkan Bupati terpilih bisa terwujud. Disamping itu para kontraktor bisa menyelesaikan pekerjaannya sesuai batas waktu pelaksanaannya,"kata dia.