DPRD Barito Utara Sampaikan Rekomendasi LKPj Bupati

id dprd barut, Set Enus Y Mebas, Rekomendasi LKPj Bupati

DPRD Barito Utara Sampaikan Rekomendasi LKPj Bupati

Ketua DPRD Barito Utara Set Enus disaksikan Wakil Bupati Ompie Herby, Wakil Ketua II DPRD Acep Tion dan Sekretaris Dewan Inriaty Karawaheni menandatangani berita acara terkait catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bup

Muara Teweh (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menyampaikan catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Barito Utara tahun anggaran 2016.

Rapat penyampaian catatan dan rekomendasi LKPJ Bupati Barito Utara di pimpin Ketua DPRD setempat Set Enus Y Mebas dan dihadiri Wakil Bupati Ompie Herby di gedung DPRD pada rapat paripurna dewan di Muara Teweh,Selasa.

Catatan dan rekomendasi LKPJ ini disampaikan anggota DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty yang mengatakan terkait masalah pendidikan di Kabupaten Barito Utara, ada SMP PGRI yang muridnya hanya ada tiga orang.

"Penempatan guru-guru lebih banyak di dalam kota Muara Teweh. Masih terdapat guru-guru yang terlambat kembali ketempat mengajar setelah libur panjang. Untuk efektifitas dan efesiensi perlu dilakukan mutasi tenaga pengajar sesuai dengan tempat tinggal asalnya," katanya.

Kemudian kata Henny, proyek atau kegiatan yang didanai dari dana alokasi khusus (DAK) agar jangan dilaksanakan secara swakelola oleh Kepala Sekolah. Perlu dibuat kebijakan penggajian guru honorer dari APBD. Masih terdapat bangunan sekolah yang status tanahnya tidak jelas/bermasalah.

"Permasalahan lainnya di bidang pendidikan adanya SDM guru yang masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Kekurangan guru agama di tingkat SD se Barito Utara dan masih terdapat rumah dinas guru yang ditempati oleh bukan tenaga guru," kata dia.

Terkait permasalahan dibidang pendidikan tersebut, Henny merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhdap sekolah tersebut. Untuk pemerataan penyebaran guru maka perlu dilakukan mutasi guru dari kota Muara Teweh ke Kecamatan yang lebih memerlukan. Perlu diberikan sanksi yang tegas terhadap guru yang menambah libur.

"Diharapkan Dinas Pendidikan melakukan pendataan dan evaluasi dalam rangka penempatan tenaga guru sesuai dengan tempat lahirnya. Dan terkait proyek yang di danai DAK agar dilakukan lelang terbuka," ujarnya.

Selain itu katanya, Pemkab Barito Utara menganggarkan dana untuk gaji guru honorer dari dana APBD. Dan perlu dilakukan inventarisasi status tanah bangunan sekolah. Terkait SDM guru, perlu adanya upaya peningkatan SDM guru melalui bimtek.

Terkait kekurang guru agama di tingkat SD, perlu diusulkan penambahan formasi guru agama pada rekrutmen CPNS tahun yang akan datang atau mengangkat tenaga honorer.

"Di samping itu mengenai rumah dinas guru yang menempati bukan tenaga guru, agar dinas pendidikan melakukan penertiban rumah dinas guru tersebut dan mengembalikan fungsi sesuai dengan peruntukannya," tegas Henny yang juga politisi dari PDI Perjuangan ini.