Awasi Peredaran Makanan Kedaluwarsa Jelang Ramadhan

id dprd palangka raya, abdul hayie, makanan kedaluwarsa,

Awasi Peredaran Makanan Kedaluwarsa Jelang Ramadhan

Anggota DPRD Palangka Raya, Abdul Hayie (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan memperketat pengawasan terhadap makanan instan untuk menghindari beredarnya produk kadaluwarsa, menjelang Ramadan 2017/1438 Hijriyah.

"Saat Ramadhan permintaan berbagai produk pangan meningkat dan ini juga menjadi celah bagi pedagang untuk berbuat curang. Maka pengetatan pengawasan ini untuk memastikan masyarakat selaku konsumen mendapatkan haknya," kata Abdul Hayie di Palangka Raya, Rabu.

Dia mengatakan, pengawasan tersebut juga harus dilakukan merata dan menyeluruh baik di pada pasar tradisional, supermarket, namun juga distributor besar maupun kecil. Apalagi, konsumsi makanan kedaluwarsa dalan jangka panjang dapat berdampak pada kesehatan.

"Tentunya mengintensifkan pengawasan terhadap barang yang dijual di pasaran itu agar masyarakat dapat mengkonsumsi makanan yang aman dan layak konsumsi" katanya.

Menurut politisi PPP ini, dalam ketentuannya sudah diatur dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Disperindag juga diminta berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya guna memaksimalkan upaya pengawasan tersebut.

"Pemerintah kota juga harus memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan kecurangan yang merugikan masyarakat. Jangan ada toleransi lagi karena momentum ini terjadi setiap tahun," katanya.

Hayie juga meminta masyarakat yang merasa dirugikan dengan perbuatan oknum pedagang agar melapor ke pihak terkait. Pemerintah pun juga diminta proaktif menindaklanjuti laporan warga.