Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melakukan sosialisasi dana bantuan operasional sekolah yang diikuti sejumlah guru dan kepala sekolah di sembilan kecamatan di daerah setempat.
"Saat ini sudah tujuh kecamatan yang kita sosialisasikan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pusat dan BOS daerah," kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara (Barut), Masdulhaq di Muara Teweh, Kamis.
Menurut Masdulhaq, tujuh kecamatan yang disosialisasikan penggunaan dana BOS ini yakni Kecamatan Lahei, Lahei Barat, Teweh Selatan, Teweh Baru, Gunung Timang dan Montallat.
Sedangkan dua kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Teweh Timur dan Gunung Purei akan dilaksanakan pada Sabtu (13/5) di Desa Benangin Kecamatan Teweh Timur.
"Penggunaan dana BOS ini harus transparan dan sesuai petunjuk pelaksanan serta petunjuk teknis yang dilakukan pihak sekolah," katanya.
Masdulhaq menjelaskan, penggunaan dana BOS ini jangan sampai hanya diketahui kepala sekolah, bendahara dan komite sekolah sehingga kepala sekolah dan bendahara diam-diam membagikannya dan tahu-tahunya dana BOS sudah habis.
Dana itu bukan uangnya kepala sekolah tapi uang siswa-siswi, apalagi ada kepala sekolah yang mau purna tugas atau pensiun yang rawan disalahgunakan.
Pihak sekolah membuat surat pertanggungjawaban misalnya triwulan pertama harus selesai, karena bila belum selasai maka otomatis dana untuk triwulan II tidak dapat dicairkan atau dibayarkan.
"Selain itu kepala sekolah dan bendahara jangan sekali-kali memanipulasi data jumlah murid atau pelajar SD dan SMP disekolah masing-masing," jelas dia.
Dia mengatakan, dana BOS dari pemerintah pusat boleh digunakan untuk honor guru hanya 15 persen dari seluruh dana diterima dan dana BOS daerah boleh 30 persen.
Penyaluran dana BOS ini dilakukan setiap triwulan yakni triwulan pertama 20 persen, kedua 40 persen serta triwulan ketiga dan ke empat masing-masing 20 persen.
"Pihak sekolah jangan coba-coba menyalahgunakan dana BOS, karena akan berurusan dengan pihak kepolisian dan kejaksaan," kata dia
Masdulhaq menyatakan mengatakan sekolah dengan peserta didik 60 orang atau lebih menerima dana BOS untuk murid SD negeri sebanyak Rp800.000 per murid, sedangkan SMP sebesar Rp1 juta per siswa dalam setahun, ini merupakan dana BOS dari bantuan pemerintah pusat.
Sedangkan dan BOS pendamping dari daerah untuk SDN dan Madrasyah Ibtidayiah Negeri mendapat Rp125.000/siswa dalam setahun dan SMP dengan pelajar lebih dari 499 siswa mendapat Rp250 ribu, sekolah dengan siswa 121 sampai 499 orang mendapat Rp350 ribu serta SMP kurang dari 121 siswa menerima Rp450 ribu/siswa per tahun.Untuk SMP Swasta dan MTs swasta menerima Rp225 ribu.
"Kami harapkan kepala semua kepala sekolah SDN, SMP, MI dan Mts agar dapat menggunakan dana BOS pusat dan BOS daerah tahun ini sebaik-baiknya, sisihkan dana BOS untuk pembelian buku-buku kurikulum 13," ujar Masdulhaq.
Berita Terkait
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
KPU Barut: Calon terpilih anggota DPRD wajib laporkan LHKPN
Kamis, 2 Mei 2024 20:11 Wib
DPRD Barut apresiasi Museum Balanga gelar pameran keliling
Rabu, 1 Mei 2024 6:04 Wib
Pemkab Barut rakor optimalisasi lahan rawa dan pertambahan areal tanam
Selasa, 30 April 2024 8:02 Wib
DPRD Barut rapat paripurna penyampaian Raperda Pengelolaan Sampah
Senin, 29 April 2024 16:59 Wib
Imigrasi-Pemkab Barut koordinasikan sarana Unit Kerja Keimigrasian
Jumat, 26 April 2024 14:54 Wib
Timnas Indonesia U-23 cetak sejarah baru
Jumat, 26 April 2024 5:38 Wib