Ini Rekontruksi Pembunuhan Warga Kalanis

id Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga, Rekontruksi Pembunuhan Warga Kalanis

Ini Rekontruksi Pembunuhan Warga Kalanis

Rekontruksi kasus pembunuhan dua warga Kalanis (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antara Kalteng) - Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah menggelar rekontruksi pembunuhan dua warga desa Kalanis Kecamatan Dusun Hilir yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Dalam rekontruksi tersebut, enam pelaku melakukan 47 adegan pembunuhan terhadap MR (16) dan BI (18)," kata Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga melalui Kasat Reskrim, AKP Tommy Palayukan di Buntok, Sabtu.

Pada intinya rekontruksi ini untuk menyamakan antara Berita Acara Pemerinksaan (BAP) dengan kejadian. Siapa tahu masih ada kekurangan. Hasilnya tidak jauh berbeda dengan pengakuan enam orang tersangka pembunuhan, ucap Kasat Reskrim, AKP Tommy Palayukan.

Dia mengatakan, enam tersangka melakukan penganiayaan dan satu lainnya bernama R (44) seorang motoris speedboat yang turut serta membuang mayat korban. Sedang lima lainnya yang diduga melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap kedua korban adalah JML (34), AJ (20), RD (24), ZKL (20), DD (19) yang semuanya warga desa Ranga Ilung," ucap dia.

Baca : Ini Kronologi Pembunuhan 2 Mayat yang Ditemukan di DAS Barito

Kronologis kejadian, kedua korban yang merupakan warga desa Kalanis ini tertangkap tangan oleh JML mencuri aki digudangnya pada Kamis (9/3) sekitar pukul 23. 00 WIB. JML dibantu empat rekannya yang ada didekat TKP bersama-sama melakukan penganiayaan dan pengeroyokan dengan cara memukul, membacok serta mengikat kedua korban hingga sekarat dan meninggal dunia.

Melihat korban sudah tidak bergerak usai diikat tangannya oleh ZKL, bersama tiga rekan lainnya meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) karena ketakutan.

"Yang tertinggal digudang saat itu hanya JML dan DD. Setelah itu, JML menghubungi R motoris speedboat via telepon untuk datang membantu menghilangkan barang bukti ke sungai," ucap dia.

Sebelum membuang jasad kedua korban tersebut, JML sempat menghilangkan kelotok korban dengan cara menenggelamkannya di sungai Barito. JML dan DD yang dibantu R bersama-sama membuang mayat Muhamad Ridhani di tengah sungai di bagian hilir seberang desa Rangga Ilung.

"Sedangkan mayat Bahrul Ilmi dibuang di darat di sebelah hilir desa Rangga Ilung, Kecamatan Jenamas dengan ditutupi dedaunan dan ranting kayu oleh JML," ujar Kasat Reskrim seraya menambahkan, mayat Muhammad Ridhani ditemukan mengapung di daerah Aliran Sungai Barito pada 12 Maret 2017.