Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dalam sepekan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah berhasil menjaring 2.041 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Telabang 2017 yang digelar di seluruh wilayah itu.
"Sebanyak 2.041 pelanggar yang terjaring di Operasi Patuh Telabang 2017 ini baru sepekan, tentunya data pelanggar dimungkinkan bakal bertambah. Dalam sepekan ini juga ada terjadi 13 kejadian kecelakaan lalu lintas, tujuh orang meninggal dunia, tujuh orang luka berat dan 16 orang lainnya mengalami luka ringan," kata Kabag Bin Opsnal Polda Kalteng AKBP Andika Wiratama, Senin.
Andika mengatakan, pelanggaran terbanyak didapati terkait kelengkapan surat-menyurat kendaraan, baik tidak memiliki SIM maupun tidak membawa STNK saat mengendarai sepeda motornya. kemudian masih ada anak di bawah umur menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm di jalan raya.
"Melanggar rambu-rambu lalu lintas juga masih didapati. Bagaimanapun usaha petugas untuk menekan agar masyarakat taat dalam berlalu lintas, tidak bakalan berhasil apabila tidak didukung dengan masyarakat sendiri. Hal ini perlu disadari bersama," katanya.
Dijelaskan perwira yang mendapat jabatan promosi sebagai Kapolres Lamandau tersebut menjelaskan, bahwa dalam kegiatan yang dilakukan satu tahun sekali itu sifatnya adalah penindakan.
"Operasi Patuh ini sifatnya penindakan, berbeda dengan operasi simpatik yang hanya teguran saja apabila melihat pengendara yang melakukan pelanggaran berlalu lintas di jalan raya," kata Andika.
Mengenai terus bertambahnya angka laka lantas yang mengakibatkan pengendara meninggal dunia, kebanyakan para pengendara tidak mematuhi marka jalan, menerobos traffic light serta paling banyak adalah faktor kelalaian manusianya sendiri.
"Yang sudah masuk dalam data kami selama operasi patuh telabang Kabupaten/Kota yang paling tinggi angka kecelakaan hingga meninggal dunia adalah Kabupaten Pulang Pisau empat kasus, Kotim tiga, Seruyan, Katingan, Lamandau, Barut dan Kobar hanya satu kasus saja," ucap dia.
Penyebab kecelakaan meninggal dunia rata-rata adalah kelalaian dari pengendara sendiri serta tidak memperhatikan marka jalan dan medan yang bakal dilaluinya, demikian perwira berpangkat melati dua itu.
Berita Terkait
Disdik Palangka Raya: Satuan pendidikan harus patuh aturan libur Ramadhan
Minggu, 10 Maret 2024 8:33 Wib
Tak patuh LHKPN, MAKI laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK
Selasa, 7 November 2023 18:58 Wib
Pj Bupati Barsel pimpin gelar pasukan Operasi Patuh Telabang 2023
Kamis, 13 Juli 2023 20:45 Wib
Pemkab Kapuas dukung pendisiplinan pengendara melalui Operasi Patuh Telabang
Selasa, 11 Juli 2023 15:08 Wib
Polda Kalteng laksanakan Operasi Patuh Telabang 2023 selama 14 hari
Senin, 10 Juli 2023 18:42 Wib
Bupati Bartim ajak masyarakat budayakan tertib berlalu lintas
Senin, 10 Juli 2023 15:47 Wib
Polda kerahkan 2.938 personel pada Operasi Patuh Jaya 2023
Minggu, 9 Juli 2023 23:37 Wib
Bisnis karaoke di Jakarta tak patuh bayar royalti musik
Jumat, 7 April 2023 15:17 Wib