Keren! Awal Juni BPJS Kesehatan Layani Daftar Kepesertaan Melalui Telepon

id BPJS Kesehatan cabang Palangka Raya, Kini BPJS Kesehatan Bisa Daftar Kepesertaan Melalui Telepon, Fitria Nurlaila Pulukadang

Keren! Awal Juni BPJS Kesehatan Layani Daftar Kepesertaan Melalui Telepon

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Fitria Nurlaila Pulukadang (kedua kiri) saat sosialisasi layanan terbaru yakni pendaftaran kepesertaan baru melalui layanan telepon di Palangka Raya, Senin (15/5/17). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

... mulai 1 Juni 2017 mendatang, calon peserta tidak perlu mengantre panjang saat mendaftar kepesertaan. Dengan menelpon 1500-400 calon peserta mandiri bisa melakukan pendaftaran,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya menyosialisasikan layanan terbaru yakni pendaftaran kepesertaan baru yang dapat dilakukan melalui layanan telepon.

"Terhitung, mulai 1 Juni 2017 mendatang, calon peserta tidak perlu mengantre panjang saat mendaftar kepesertaan. Dengan menelpon 1500-400 calon peserta mandiri bisa melakukan pendaftaran," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Fitria Nurlaila Pulukadang di Palangka Raya, Senin.

Syarat yang diperlukan untuk pendaftaran kepesertaan via "care centre" atau diimpkementasikan melalui "virtual service" ini seperti Nomor Kartu Keluarga, Nomor KTP Elektronik masing-masing keluarga, nomor rekening salah satu bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN. Ada nomor telpon genggam dan alamat surat elektronik (e-mail), serta alamat domisili untuk mengirimkan kartu BPJS Kesehatan ketika telah selesai diproses.

"Jika belum memiliki KTP elektronik tetap bisa mendaftar asalkan NIKnya terdaftar di Dukcapil. Jika tidak memiliki e-mail juga tetap bisa yang pasti nomor `handphone` harus aktif untuk mempermudah konfirmasi. Layanan ini pendaftaran melalui tepon ini sendiri dikenakan biaya sesuai tarif masing-masing operator," katanya.

Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Cabang Palangka Raya, Kartiningsih mengatakan, pendaftaran melalui telpon selesai maka nomor "virtual account" (VA) akan dikirim ke nomor telpon genggam atau "e-mail" peserta. Peserta wajib membayar iuran pertama paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari usai nomor VA diterbitkan atau diterima peserta.

"Pembayaran pertama wajib dilakukan di bank yang telah ditunjuk dan pembayaran iuran bulan-bulan selanjutnya wajib dilakukan melalui sistem `autodebet`," katanya.

Kartu peserta dinyatakan aktif apabila pembayaran iuran pertama dilakukan. Selanjutnya pihak BPJS Kesehatan akan mencetak dan mendistribusikan kartu peserta ke alamat yang telah dimasukkan saat mendafatar.

Selain pendaftran melalui `care center` 1500-400, saat ini BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya juga mengembangkan pendafataran melaui sistem `dropbox` di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, kantor kelurahan, kantor kecamatan serta pendaftaran melalui PPOB atau mitra kerja BPJS Kesehatan.

"Di BPJS Kesehatan `care centre` 1500-400 juga disediakan fitur konsultasi kesehatan menggunakan telpon yang mana peserta bisa melakukan konsultasi pada dokter umum selama lima hari kerja terhitung Senin-Jumat pukul 07.00-20.00 WIB," tambah Kepala Unit Pengendalian Mutu Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Peserta (UMPMP4), Azi Maria.