Penerimaan Siswa Baru Harus Taati Aturan, Tidak Boleh Menyogok, Kata Legislator

id DPRD Bartim Depe, penerimaan siswa baru

Penerimaan Siswa Baru Harus Taati Aturan, Tidak Boleh Menyogok, Kata Legislator

Ketua Komisi III DPRD bartim, Depe SE. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Legislator dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Depe SE meminta penerimaan siswa baru (PSB) sesuai dengan prosedur sekolah yang mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku. 

"Baik PSB secara online maupun tidak online," ungkap ketua Komisi III, Depe SE di Gedung DPRD Bartim, Senin. 

Politisi Demokrat itu menerangkan, penerimaan yang prosedural akan menciptakan kredibilitas sekolah selaku penerima PSB tersebut. Namun, jika penerimaan siswa ada upaya sogok-menyogok, maka akan merusak citra dan dunia pendidikan.

Terlebih lagi adanya perpeloncoan dalam penerimaan siswa baru akan mengakibatkan terciptanya budaya perpeloncoan secara berkelanjutan. 

"Alangkah baiknya jika sekolah dalam masa orientasi mengenalkan lingkungan sekolah dan para guru yang mengajar di sekolah," ungkapnya. 

Langkah ini memiliki nilai positif sebagai pendekatan emosional antara siswa dengan para guru, sehingga tercipta sistem lingkungan pendidikan yang humanis dan familiar. Hal ini pun berdampak pada ketaatan siswa dalam sistem mengajar.

Kepala SMAN 1 Tamiang Layang, Rogan Gunawan,  pihaknya dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017/2018 menerapkan sistem online. 

"Kita menerapkan PSB sistem online pada tahun ajaran 2017/2018 ini. Jadi mendaftarnya menggunakan sistem online," ungkapnya. 

Rogan juga menegaskan, kemungkinan besar pihaknya tidak akan melaksanakan orientasi siswa pada siswa baru yang diterima pihaknya.