Satgas Mafia Pangan Sukamara Sidak Penjual Makanan Minuman, Apa Hasilnya?

id satgas mafia pangan sukamara, polres sukamara, makanan kedaluwarsa

Satgas Mafia Pangan Sukamara Sidak Penjual Makanan Minuman, Apa Hasilnya?

Satgas mafia pangan saat melakukan Sidak di sejumlah minimarket di Sukamara. (Foto Antara Kalteng/Gusti Jainal)

Sukamara (Antara Kalteng) - Satgas Mafia Pangan Sukamara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah mini market dan pasar di Kabupaten Sukamara untuk mengecek makanan dan minuman (mamin) kadaluwarsa dan tidak layak konsumsi, selain untuk mengecek ketersediaan kebutuhan yang diperlukan masyarakat.

"Dari hasil sidak di lapangan masih ditemukan mamin yang kadaluwarsa dan tidak layak konsumsi. Sehingga kewaspadaan masyarakat sebagai konsumen harus lebih ditingkatkan. Untuk diketahui kita sidak bukan hanya terhadap mamin kadaluwarsa saja tetapi juga mengecek ketersediaan bahan kebutuhan lainnya seperti daging dan lainnya,” kata Kanit I Satreskrim Polres Sukamara, Aiptu Hendri Aristianto usai sidak di Sukamara.

Ia mengatakan, Satgas ini dibentuk oleh Polres Sukamara, terdiri dari Anggota Polres Sukamara, Dinas Kesehatan, dan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan. 

Selain itu, saat ini Satgas Mafia Pangan hanya melakukan pendataan mamin kadaluwarsa dan langsung melaksanakan sosialisasi agar pemilik minimarket tidak lagi memajang bahkan menjual mamin kadaluwarsa, oleh karena itu barang yang sudah kadaluwarsa tidak dilakukan penyitaan.

"Untuk saat ini, yang kita lakukan hanya sebatas peringatan saja kepada pedagang, kami tidak melakukan tindakan seperti penyitaan, namun kami akan kontrol kembali jika ternyata masih ada mamin kadaluwarsa maka akan kami tidak tegas dengan melakukan penyitaan dan kita kenakan dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen," tegas Hendri.

Di tempat yang sama, Imam Munandar dari Dinas Kesehatan Sukamara selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan meneliti tanggal kadaluwarsa dan kode produksi sebelum membeli, barang yang diinginkan.

"Kita imbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas yaitu melihat tanggal kadaluwarsa sebelum membeli sesuatu baik di Mini Market bahkan warung kecil sekalian, hal ini dilakukan untuk menghindari hal yang tidak kita inginkan," pintanya.