Firza Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Saksi Chat Pornografi

id firza husein, rizieq syihab, polda metro jaya

Firza Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Saksi Chat Pornografi

Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein (tengah) tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (16/5/2017). Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Firza Husein terkait kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatka

Jakarta (Antara Kalteng) - Firza Husein memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan penyebaran percakapan dan foto (chat) berkonten pornografi.

Firza didampingi seorang pria tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa, dengan mengenakan pakaian gamis dipadu kerudung motif bunga dan kacamata hitam.

Tersangka dugaan percobaan makar itu enggan berkata saat dikonfirmasi kemudian beranjak menuju ruang penyidik Polda Metro Jaya.

Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Firza dan saksi lainnya Emma terkait penyebaran percakapan berkonten pornografi yang diduga melibatkan pimpinan FPI Rizieq Syihab.

Sementara itu, penyidik juga telah menerbitkan surat perintah membawa terhadap Rizieq yang diduga berada di luar Indonesia, setelah mangkir dua kali panggilan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein.

Laporan itu awalnya dari beredar "screenshot" percakapan bermuatan pornografi diduga antara pria berinisial Rizieq dan seorang wanita mengatasnamakan Firza pada Minggu (29/1/2017).