Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Het Elpiji

id Pemkab barsel, Dekma, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Het Elpiji

Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Het Elpiji

Kepala Dinas perdagangan, Koperasi dan UMKM Barsel, Dekma, S.Sos, M.Si (Foto Antara kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antara Kalteng) - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Barito Selatan akan menyosialisasikan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah mengenai harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram.

Pada tahap awal, sosialisasi dilakukan melalui spanduk di kantor kelurahan, pemerintah desa dan pangkalan dalam enam kecamatan, kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Barito Selatan, Dekma, di Buntok, Selasa.

"Setelah itu kami akan melaksanakan sosialisasi langsung dengan membentuk dua tim. Masing-masing tim akan melaksanakan sosialisasi di tiga kecamatan,"ucap Dekma.

Menurut dia, untuk narasumber yang juga selaku pengawasan HET elpiji tiga kg sesuai dengan SK Gubernur Kalimantan Tengah tersebut yakni Disdagkop, camat, lurah dan kepala desa.

"Sedangkan peserta sosialisasi yang akan kami laksanakan yakni pihak kecamatan, pemeritahan desa dan kelurahan, pangkalan, dan tokoh masyarakat," katanya.

Jika setelah sosialisasim, pangkalan yang menjual elpiji ukuran tiga kg di atas HET, akan ditegur secara lisan.

"Bila masih tetap tidak mengindahkan, akan diberikan teguran secara tertulis dan kalau masih tetap juga menjual di atas HET, akan dilaporkan kepada yang berwajib," tegas Dekma.

Oleh karena itu ia mengimbau kepada setiap pangkalan di daerah setempat agar menjual elpiji ukuran tiga kg sesuai dengan HET yang tercantum dalam SK gubernur tertanggal 2 Mei 2017

HET elpiji ukuran tigakg di tingkat pangkalan di Kecamatan Dusun Selatan ditetapkan Rp18 ribu/tabung, Kecamatan Gunung Bintang Awai Rp19 ribu.

"Sedangkan HET tingkat pangkalan di Kecamatan Dusun Utara Rp22 ribu, Kecamatan Karau Kuala Rp 22 ribu, di kecamatan Dusun Hilir Rp23.500 dan di Kecamatan Jenamas Rp24.500/ tabung," ujarnya.

Perbedaan HET itu, ditetapkan sesuai dengan jarak tempuh dan ongkos angkut.