Buntok (Antara Kalteng) - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Barito Selatan akan menyosialisasikan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah mengenai harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram.
Pada tahap awal, sosialisasi dilakukan melalui spanduk di kantor kelurahan, pemerintah desa dan pangkalan dalam enam kecamatan, kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Barito Selatan, Dekma, di Buntok, Selasa.
"Setelah itu kami akan melaksanakan sosialisasi langsung dengan membentuk dua tim. Masing-masing tim akan melaksanakan sosialisasi di tiga kecamatan,"ucap Dekma.
Menurut dia, untuk narasumber yang juga selaku pengawasan HET elpiji tiga kg sesuai dengan SK Gubernur Kalimantan Tengah tersebut yakni Disdagkop, camat, lurah dan kepala desa.
"Sedangkan peserta sosialisasi yang akan kami laksanakan yakni pihak kecamatan, pemeritahan desa dan kelurahan, pangkalan, dan tokoh masyarakat," katanya.
Jika setelah sosialisasim, pangkalan yang menjual elpiji ukuran tiga kg di atas HET, akan ditegur secara lisan.
"Bila masih tetap tidak mengindahkan, akan diberikan teguran secara tertulis dan kalau masih tetap juga menjual di atas HET, akan dilaporkan kepada yang berwajib," tegas Dekma.
Oleh karena itu ia mengimbau kepada setiap pangkalan di daerah setempat agar menjual elpiji ukuran tiga kg sesuai dengan HET yang tercantum dalam SK gubernur tertanggal 2 Mei 2017
HET elpiji ukuran tigakg di tingkat pangkalan di Kecamatan Dusun Selatan ditetapkan Rp18 ribu/tabung, Kecamatan Gunung Bintang Awai Rp19 ribu.
"Sedangkan HET tingkat pangkalan di Kecamatan Dusun Utara Rp22 ribu, Kecamatan Karau Kuala Rp 22 ribu, di kecamatan Dusun Hilir Rp23.500 dan di Kecamatan Jenamas Rp24.500/ tabung," ujarnya.
Perbedaan HET itu, ditetapkan sesuai dengan jarak tempuh dan ongkos angkut.
Berita Terkait
Hotel Anna Buntok hangus terbakar
Jumat, 3 Mei 2024 16:05 Wib
Mastini RL nyatakan siap maju di Pilkada Barito Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 19:24 Wib
RPJPD Barito Selatan difokuskan pada lima sasaran utama pembangunan
Rabu, 1 Mei 2024 19:03 Wib
Penjabat Bupati Barito Selatan serahkan 337 SK PPPK
Rabu, 1 Mei 2024 18:52 Wib
Sebanyak 744 usulan masyarakat diterima anggota DPRD Barsel
Rabu, 1 Mei 2024 17:04 Wib
DPRD Barito Selatan bentuk Pansus LKPJ 2023
Rabu, 1 Mei 2024 8:14 Wib
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib
Pemkab Barsel gandeng Universitas Gadjah Mada tingkatkan SDM masyarakat
Rabu, 24 April 2024 7:07 Wib