Lamandau Targetkan Daerah Terisolir Disediakan Akses Sinyal Telepon

id pemkab lamandau, sinyal ponsel, diskominfo lamandau

Lamandau Targetkan Daerah Terisolir Disediakan Akses Sinyal Telepon

Menara telekomunikasi BTS berfungsi sebagai pengirim dan penerima (transceiver) sinyal komunikasi untuk pengguna telepon seluler. (Foto Antara Kalteng/Musa Reban)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Beberapa desa di wilayah Kabupaten Lamandau yang belum terjangkau akses sinyal telekomunikasi, sehingga membuat pemerintah bertekad menyediakan layanan akses sinyal komunikasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Lamandau, Charles Rakam Mamud, Selasa. 

Ia mengatakan, upaya membuka isolasi komunikasi ditargetkan sampai ke daerah-daerah pelosok yang selama ini belum memiliki sinyal telekomunikasi, khususnya sinyal telepon seluler.

"Program ini dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan komunikasi bagi seluruh lapisan masyarakat di Bumi Bahaum Bakuba. Banyak manfaat yang bakal didapat bila suatu daerah sudah memiliki akses telekomunikasi," bebernya.

Dibeberkannya, kemajuan suatu daerah turut dipengaruhi akses telekomunikasi. Program pembangunan ini mulai dilakukan tahun anggaran 2017 yang akan didahului pembangunan menara pemancar sinyal di wilayah Kecamatan Batang Kawa.

Kemudian, urainya, pada tahun 2018 program kembali dilanjutkan dengan membangun menara pemancar sinyal di wilayah Kecamatan Bulik Timur. Dengan tersedianya menara pemancar sinyal, diharapkan akses telekomunikasi dapat dinikmati masyarakat dan berdampak positif bagi warga.

Dikatakannya, akses informasi yang ada harus menjadi kemajuan bagi daerah, sehingga dapat berdampak positif bagi warga misalnya meningkatkan kesejahteraan.

"Tersedianya akses informasi diharapkan dapat memberikan daya dukung masyarakat bagi pembangunan dan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan," harapnya. 

Secara terpisah, Deon, warga RT. 01 Desa Kubung, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, mengungkapkan bahwa warga masyarakat desanya mengharapkan sinyal telepon seluler dapat hadir di desa terujung kecamatan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Barat.

"Untuk dapat menggunakan telepon genggam (HP), kami harus bersepeda motor melalui jalan tanah sejauh tiga kilometer menuju jalan trans Kalimantan, dengan lokasi menelepon hanya merupa area seluas dua meter persegi. Kami berharap ke depannya sinyal dapat hadir di desa kami," harapnya.

Sekadar catatan, Base Transceiver Station atau disingkat BTS adalah sebuah infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara piranti komunikasi dan jaringan operator. BTS  merupakan bagian dari network element Global System for Mobile Communications (GSM) yang berhubungan langsung dengan Mobile Station (MS). 

BTS berfungsi sebagai pengirim dan penerima (transceiver) sinyal komunikasi dari atau ke MS serta menghubungkan MS dengan network element lain dalam jaringan GSM. Karena fungsinya sebagai transceiver, bentuk  fisik sebuah BTS berupa tower yang dilengkapi antena sebagai transceiver, dan perangkatnya. Sebuah BTS dapat mengcover area tertentu (dalam jarak tembak ke udara).