Mampukah! Sukamara-Pantai Lunci Diusulkan Jadi Jalan Provinsi?

id DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Sukamara-Pantai Lunci Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, Ketua Tim Reses Dapil III DPRD Kalteng Prihati Titik Mulya

Mampukah! Sukamara-Pantai Lunci Diusulkan Jadi Jalan Provinsi?

Tim reses Dapil III DPRD Kalteng meliputi Kobar, Lamandau dan Sukamara, memantau kondisi ruas jalan provinsi antara Arut Selatan hingga Kotawaringin Lama (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Tim Reses daerah pemilihan III DPRD Kalteng menerima usulan dari Pemerintah Kabupaten Sukamara agar sejak tahun 2017 jalan dari Sukamara menuju Kecamatan Pantai Lunci menjadi ruas jalan Provinsi.

Informasinya ruas jalan Sukamara menuju Pantai Lunci sepanjang 22,6 km telah selesai diperbaiki dan diaspal Pemkab setempat menggunakan APBD dan Dana Alokasi Khusus, kata Ketua Tim Reses Dapil III DPRD Kalteng Prihati Titik Mulyani di Palangka Raya, Jumat.

"Tapi, masih ada tersisa 1,4 km jalan ruas tersebut belum diaspal, dan di tahun 2017 ini rencananya akan diperbaiki oleh Pemprov. Jadi, Pemkab mengusulkan agar ruas jalan itu menjadi ruas jalan provinsi," tambahnya.

Berdasarkan hasil reses di wilayah Kecamatan Pantai Lunci Kabupaten Sukamara, wakil rakyat juga menerima keluhan dari masyarakat sekitar, yakni belum optimalnya pelayanan kesehatan, sarana dan prasarana pendidikan.

Prihati mengatakan, masyarakat di Pantai Lunci mengusulkan agar ditambah satu orang dokter umum, tenaga dokter gigi satu orang, pengadaan peralatan medis, pengadaan mobil operasional untuk melayani ibu melahirkan sekaligus penyuluhan maupun sosialisasi.

"Kalau untuk pendidikan, masyarakat mengusulkan agar ditambah ruang kelas di SMA Negeri 1 Pantai Lunci, pengadaan komputer untuk pelaksanaan UNBK, menambah guru fisika, memagar sekeliling sekolah dan pengadaan peralatan musik tradisional," katanya.

Anggota Komisi C DPRD Kalteng ini juga menyebut pihaknya menemukan di sejumlah desa di Kabupaten Sukamara belum ada penerangan listrik maupun jaringan telepon, sehingga terkesan sangat terisolir bahkan sulit untuk berkembang.

Dia mengatakan, desa belum ada penerangan listrik dan sinyal telepon yakni desa Sungai Baru, Sungai Bujong, Sungai Raja, Sungai Pasir dan Pulau Nibung yang semuanya ini berada di sepanjang pesisir Kecamatan Pantai Lunci.

"Kita berharap agar Pemerintah Kabupaten Sukamara dan Pemprov Kalteng mencari solusi, atau setidaknya melakukan pengadaan Pusat Listrik Tenaga Surya (PLTS), sehingga masyarakat di sejumlah desa tersebut bisa menikmati penerangan," kata Prihati.