Bupati Ancam Cabut Izin Rumah Makan yang Jualan di Siang Ramadhan

id bupati kotim, supian hadi, Bupati Ini Ancam Cabut Izin Rumah Makan yang Jualan di Siang Ramadhan

Bupati Ancam Cabut Izin Rumah Makan yang Jualan di Siang Ramadhan

Bupati Kotim H Supian Hadi bersama Ketua Kadin Kotim Susilo (kiri) dan Wakil Bupati HM Taufiq Mukri (Foto Antara Kalteng/Norjani)

...kita bisa cabut izin usahanya supaya mereka jera,"
Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah H Supian Hadi mengancam akan mencabut izin usaha rumah makan atau warung makan yang berjualan pada siang hari selama bulan suci Ramadhan nanti.

"Termasuk bagi warung dan tempat makan yang sengaja buka saat siang hari bulan Ramadhan, kalau aturan memperbolehkan, kita bisa cabut izin usahanya supaya mereka jera," kata Supian di Sampit, Sabtu.

Supian meminta masyarakat menghargai umat Islam yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan. Tidak hanya masyarakat umat agama lain, imbauan menghormati Ramadhan itu juga disampaikan kepada umat Islam sendiri.

Imbauan itu selalu disampaikan setiap tahun menjelang bulan suci Ramadhan. Namun tidak jarang masyarakat mengeluh karena ada saja rumah makan atau warung makan yang buka saat siang hari sehingga mengganggu kenyamanan orang yang berpuasa.

Selama Ramadhan, warung atau rumah makan diharapkan baru berjualan pada sore hari untuk melayani warga yang ingin berbelanja persiapan buka puasa. Jika buka sejak siang hari, maka akan mengganggu kenyamanan warga yang berpuasa.

Secara khusus, Supian juga mengingatkan aparatur sipil negara untuk menghargai orang yang berpuasa. Aparatur sipil negara menjadi panutan masyarakat sehingga sudah seharusnya memberi contoh toleransi beragama.

Supian berjanji akan menindak jika ada aparatur sipil negara yang melakukan tindakan tidak menghargai orang yang berpuasa. Sanksi akan diberikan agar memberi efek jera dan sebagai pembelajaran.

"Bukan hanya sanksi moral, kita akan pelajari sanksi tegas lainnya bagi ASN yang tidak menghormati orang yang berpuasa. Kalau ada yang makan, minum dan merokok di tempat umum saat bulan suci Ramadhan," kata Supian.

Supian juga mengingatkan pemilik atau pengelola tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi pada selama Ramadhan. Bagi yang melanggar, Supian memastikan sanksi tegas akan diberlakukan.

Dia kembali menyatakan keinginan pemerintahannya untuk mewujudkan Kotawaringin Timur yang agamis. Setiap warga menjalankan ajaran agamanya masing-masing sehingga berdampak luas pada Kotawaringin Timur yang aman, kondusif dan maju.