Jakarta (Antara Kalteng) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pengacara Elza Syarief sebagai saksi penyidikan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan perkara tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik (KTP-e) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miryam S. Haryani," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
KPK tengah mendalami peran pengacara Anton Taofik dalam pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam dalam penyidikan perkara dugaan korupsi e-KTP.
Rabu 10 Mei, KPK juga pernah memeriksa Elza Syarief untuk mendalami peran Anton.
KPK tengah mendalami pertemuan Anton dengan Miryam di kantor pengacara Elza Syarief.
"Untuk saksi Anton kami memperdalam terkait dengan apa yang terjadi di kantor pengacara Elza Syarief pada saat itu. Kami ingin melihat apakah ada pertemuan antara saksi dengan Miryam yang pada saat itu statusnya masih sebagai saksi," kata Febri Diansyah, Jumat pekan lalu.
KPK ingin mendalami apakah dalam pertemuan itu ada hubungan sebab dan akibat dengan pencabutan BAP Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, beberapa waktu lalu.
KPK menetapkan Miryam S Haryani sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia diancam sebuah pasal yang membuatnya terancam pidana paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.
Berita Terkait
KPK panggil pengacara Elza Syarief sebagai saksi tersangka Markus Nari
Jumat, 21 Juni 2019 16:30 Wib
Farhat Abbas dilaporkan dengan dugaan penipuan Rp10 miliar
Jumat, 1 Februari 2019 15:08 Wib
Farhat Abbas Sebut Isteri Setya Novanto Bertemu Elza Syarief Terkait KTP-E
Senin, 4 September 2017 16:51 Wib
Nah! KPK Periksa Kembali Pengacara Elza Syarief
Jumat, 11 Agustus 2017 12:39 Wib
Elza Syarief Diperiksa KPK Terkait e-KTP
Rabu, 10 Mei 2017 15:41 Wib
Waduh! Pengacara Elza Syarief Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP
Rabu, 5 April 2017 14:09 Wib
Saya Tidak Pernah Tidak Akui Kiswinar Sebagai Anak, kata Mario Teguh
Senin, 10 Oktober 2016 14:58 Wib
14 Pengprov akan somasi Ketum PSSI
Rabu, 1 Mei 2013 0:45 Wib