Tak Mau Dicap Penambang Liar, Ratusan Warga Datangi Gedung DPRD Barut

id Tak Mau Dicap Penambang Liar, Ratusan Warga Datangi Gedung DPRD Barut, DPRD Barito Utara, DPRD Barut

Tak Mau Dicap Penambang Liar, Ratusan Warga Datangi Gedung DPRD Barut

Para penambang emas trasdisional dari Kecamatan Lahei saat mendatangi gedung DPRD Barito Utara untuk menyampaikan aspirasinya di Muara Teweh, Senin (22/5/17). (Foto Antara Kalteng/Kasriadi)

...Kami tidak mau dicap sebagai penambang liar. Tujuan ke sini untuk mengadu nasib, karena kami merasa was-was,"
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Ratusan masyarakat Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mendatangi gedung DPRD setempat terkait status tambang emas tradisional yang dikerjakan warga tersebut.

"Kami datang hanya untuk minta keadilan dan kebijakan dari pemerintah daerah dan tujuan kami ke gedung ini hanya untuk menyampaikan aspirasi kepada para anggota dewan. Kami tidak mau dicap sebagai penambang liar. Tujuan ke sini untuk mengadu nasib, karena kami merasa was-was," kata Koordinator Penambang Ali Suparjan di halaman gedung DPRD Barito Utara di Muara Teweh, Senin.

Para penambang datang ke gedung DPRD sambil membawa beberapa poster. Antara lain bertuliskan "Para penambang Lahei tidak mau disebut sebagai penambang liar". Ada pula lainnya "Masyarakat Sejahtera, Kecamatan Lahei Aman, Barito Utara Jaya".

Sempat terjadi dialog antara Kasat Bimas Polres Barito Utara AKP Eko Agus P dengan para petambang seputar jumlah perwakilan yang akan masuk ke ruang pertemuan. Dewan menyiapkan tempat untuk 15 orang perwakilan, tetapi para petambang minta 30 orang perwakilan boleh masuk ke dalam.

Akhirnya setelah Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Acep Tion menemui para penambang, kedua pihak sepakat sebanyak 20 perwakilan boleh masuk untuk melakukan pembicaraan dengan anggota dewan dan juga dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara Jufriansyah.

"Nanti didalam, kita bisa bicarakan semua masalah yang menyangkut para penambang," kata Acep.

Dalam pertemuan itu diakomodir aspirasi masyarakat Kecamatan Lahei terkait kegiatan pertambangan emas rakyat maka pemerintah daerah dan DPRD setempat akan segera melakukan koordinasi dan rapat kerja ke Gubernur Kalteng.

Di samping itu masyarakat penambang emas tradisional diminta membentuk suatu wadah atau organisasi yang berbadan hukum agar dapat bersama-sama memperjuangkan untuk memperoleh perizinan pertambangan masyarakat dengan difasilitasi pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Dalam aksi demo tersebut berjalan tertib dan lancar. Polres Barito Utara menurunkan 121 personel, terdiri atas Sat Sabhara dan Peleton Kerangka Polres Barito Utara. Para personel ini juga dilengkapi dengan sebuah unit water canon yang diparkir di samping gedung DPRD.

Pengamanan Polres dipimpin Kabag Ops Kompol RAS Yudhapatie SIK didampingi Kapolsek Teweh Tengah Kompol Januar Kencana dan Kasat Bimas AKP Eko Agus P.