Nah! Polisi Terus Dalami Peranan 4 WNA Terkait Pesta Homoseksual

id Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Argo Yuwono, Polisi Dalami Peranan 4 WNA Terkait Pesta Homoseksual

Nah! Polisi Terus Dalami Peranan 4 WNA Terkait Pesta Homoseksual

Sejumlah tersangka yang diduga melakukan pesta seks kaum gay dihadirkan kepada wartawan saat rilis di Mapolres Jakarta Utara, Senin (22/5/2017). Polisi berhasil menangkap sebanyak 141 orang yang mengikuti pesta seks kaum gay tersebut. (ANTARA FOTO/Re

Jakarta (Antara Kalteng) - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara mendalami peranan empat warga negara asing (WNA) yang diamankan saat pesta kelompok homoseksual di kawasan Kelapa Gading.

"Ada empat orang WNA ikut dalam kegiatan itu saat ini kasusnya sedang didalami," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin.

Argo mengatakan petugas mengamankan 141 orang termasuk empat WNA terdiri dari seorang asal Inggris tiga orang dari Singapura.

Argo menyebutkan penyidik kemungkinan akan menetapkan tersangka terhadap 10 orang yang berperan sebagai pemilik kegiatan itu sebanyak enam orang dan penari tanpa busana mencapai empat orang.

Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 141 orang diduga saat menggelar pesta homoseksual pada PT Atlantis Jaya di Rumah Toko (Ruko) Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT15/03 Kelapa Gading Barat pada Minggu (21/5) malam.

Di lokasi, petugas mengamankan rekaman kamera tersembunyi, alat kontrasepsi (kondom), fotokopi izin usaha, uang tunai bernilai jutaan, kasur, iklan kegiatan dan telepon seluler.

Para pelaku dikenakan Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat (2) dan atau Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tengang pornografi.

Baca Juga :