Pemprov Kalteng Tingkatkan Penegakan Hukum Dongkrak PAD

id gubernur kalteng, sugianto sabran, Pemprov Kalteng Tingkatkan Penegakan Hukum Dongkrak PAD

Pemprov Kalteng Tingkatkan Penegakan Hukum Dongkrak PAD

Gubernur H Sugianto Sabran didampingi Wakil Gubernur Habib H Said Ismail dan Bupati Kotim H Supian Hadi saat menghadiri peringatan Hari Jadi ke-60 Provinsi Kalteng di Stadion 29 November Sampit, Selasa (23/5/2017). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, mendorong penegakan hukum untuk mengefektifkan upaya menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini diduga banyak "bocor" akibat tindakan pelanggaran aturan.

"Kita harus melakukan terobosan. Saya meminta Polda melakukan penegakan hukum. Bupati dan wali kota bersama Kapolres dan satuan kerja perangkat daerah, saya minta tidak segan mengambil tindakan, sesuai nawacita yang digaungkan Presiden Joko Widodo. Saya ingin menyelamatkan sumber daya alam Kalimantan Tengah," kata Gubernur H Sugianto Sabran saat peringatan Hari Jadi ke-60 Provinsi Kalimantan Tengah di Stadion 29 November Sampit, Selasa.

Menurut Sugianto, melihat sumber daya alam yang melimpah, seharusnya tidak ada pengangguran dan kemiskinan di Kalimantan Tengah. Namun yang terjadi, banyak potensi pendapatan yang hilang sehingga hasil alam provinsi ini belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Saat ini APBD Kalimantan Tengah Rp4,08 triliun dengan pendapatan asli daerah Rp1,2 triliun. Sugianto bertekad terus meningkatkan APBD, setidaknya bisa mencapai Rp7 triliun.

Berbagai langkah akan ditempuh untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Razia galian C akan dilakukan karena selama ini banyak yang ilegal sehingga potensi pendapatan hilang. Ribuan ton pasir zirkon yang dibawa ke luar daerah harus bayar royalti kepada Kalimantan Tengah.

Pungutan minyak kelapa sawit juga segera diberlakukan dengan satu pintu di pemerintah provinsi dan nantinya 70 persen hasilnya dikembalikan ke kabupaten/kota penghasil. Sugianto menargetkan pemasukan Rp1 triliun dari sektor ini.

Pemasukan dari sektor pertambangan juga akan dioptimalkan. Sugianto menargetkan pendapatan antara Rp700 miliar sampai Rp900 miliar dari sektor batu bara.

"Di sektor bahan bakar minyak, kebocorannya juga cukup besar bocornya, yakni 70 sampai 80 persen. Sudah saya hitung dengan Kapolda, kita bisa dapatkan sekitar Rp1,3 triliun kalau pengusaha minyak di daerah Timur dan Tengah bayar pajak sesuai aturan. Kalau daerah Barat di sungai dan lautnya kita tutup untuk menjaring pajak minyak, kemungkinan bisa dapat Rp2 triliun. Makanya saya minta kita jangan ragu merazia yang ilegal," tegas Sugianto.

Sugianto mengaku siap mundur dari jabatan jika tidak mampu meningkatkan pendapatan asli daerah. Dia menargetkan pendapatan asli daerah nanti mencapai Rp3 triliun hingga Rp5 triliun.

"Saya ingin saber pungli (satuan tugas sapu bersih pungutan liar) perhatikan setiap anggaran kabupaten dan kota. Kajati dan wakajati jangan ragu menangkap karena gubernur, bupati dan walikota sudah bekerja keras meningkatkan pendapatan asli daerah," tambah Sugianto.

Bupati dan wali kota diimbau memperjuangkan rakyat untuk mewujudkan Kalimantan Tengah Berkah. Secara pribadi, dia menegaskan tidak akan berkurang semangat dalam membangun daerah karena di sana ada semangat.

Pembenahan internal juga dilakukan, khususnya dalam pelayanan perizinan. Seperti pembuatan izin galian C, Sugianto menegaskan pengurusannya harus selesai paling lambat 10 hari.

Untuk galian C dengan luas maksimal lima hektare, kewenangannya diserahkan kepada pemerintah provinsi. Jika pengurusan izin diperlambat maka dia akan menindak tegas pegawai yang menghambat perizinan.