Waduh! Pengusaha Alat Berat Kurang Patuh Bayar Pajak? Ini Penjelasan Anggota DPRD Kalteng

id DPRD Kalimantan Tengah, DPRD kalteng, Komisi A DPRD Kalteng Nataliasi Fredic Mangkin, Pengusaha Alat Berat Kurang Patuh Bayar Pajak

Waduh! Pengusaha Alat Berat Kurang Patuh Bayar Pajak? Ini Penjelasan Anggota DPRD Kalteng

Ilustrasi - Alat Berat (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kalangan Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menemukan sejumlah perusahaan pemilik alat berat di Kabupaten Barito Timur kurang patuh membayar pajak bahkan ada yang tidak melaporkannya.

Temuan ketidakpatuhan perusahaan alat berat ini setelah memantau langsung dan bertemu satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) Kabupaten Bartim, kata Anggota Komisi A DPRD Kalteng Nataliasi Fredic Mangkin di Palangka Raya, Selasa.

"Kalau pembayaran pajak kendaraan dinas dan pribadi, baik roda dua maupun empat di Kabupaten Bartim sudah tidak ada masalah. Hanya pajak alat berat ini yang masih bermasalah dan perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah," tambahnya.

Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, menyebut pihaknya sangat mendukung upaya Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota se-Kalteng untuk terus mendongkrak peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Dia mengatakan, Komisi A yang membidangi masalah pemerintahan, keuangan dan hukum, terus berupaya melakukan pengawasan dan turun langsung ke kabupaten/kota untuk melihat sejauh mana proyeksi pemungungat pajak, khususnya di sektor alat berat.

"Kunjungan ini kita laksanakan dalam rangka fungsi pengawasan Dewan. Di mana kita mengharapkan ada peningkatan PAD melalui pembayaran pajak, khususnya alat-alat berat di perusahaan yang ada di daerah Bartim," kata Nataliasi.

Kunjungan Wakil Rakyat ke Bartim yang dipimpin Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalteng HM Fahruddin, serta diikuti sejumlah Anggota lainnya sebagai upaya meningkatkan engawasannya terhadap pembayaran seluruh potensi, salah satunya pajak alat berat.

"Seperti yang terus menerus disampaikan Gubernur Kalteng bahwa PAD harus meningkat agar percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bisa segera terrealisasi. Kita dari Komisi A mengambil peran dengan melakukan pengawasan terhadap realisasi pembayaran pajak," demikian Nataliasi.