Palangka Raya (Antara Kalteng) - Komisi B DPRD Kalimantan Tengah bersikeras tetap mengagendakan rapat dengar pendapat dengan PT Sinar Usaha Sejati selaku investor pembangunan rel kereta api jalur Kabupaten Katingan-Kabupaten Gunung Mas.
"Ada salah seorang anggota DPRD Provinsi Kalteng diangkat menjadi Humas PT SUS, tidak akan mempengaruhi perubahan agenda RDP," kata anggota Komisi B DPRD Kalteng, Edy Rosada di Palangka Raya, Selasa.
RDP untuk memperjelas banyak hal terkait aktivitas perusahaan yang mengerjakan pembangunan rel kereta api jalur Kabupaten Katingan-Kabupaten Gunung Mas.
"Dewan tetap memainkan peran melakukan pengawasan, dan menjadi lain persoalan kalau ada anggota dewan justru menjadi bagian dari perusahaan," ucap anggota Fraksi PAN DPRD Kalteng dapil Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas.
Disebutkan, pembangunan rel kereta api dapat dimulai apabila telah memiliki izin pelepas kawasan hutan (IPKH), izin terminal khusus, izin koridor, izin trase, izin tata batas.
"Informasinya PT SUS hanya memiliki rekomendasi dari gubernur, sedangkan persyaratan lain belum ada. Padahal rekomendasi gubernur itu kan modal mengurus izin IPKH, bukan membangun kereta api. Ini kan sudah jelas melanggar aturan. Jadi, RDP tetap dilaksanakan," kata Edy.
Sebelumnya di tempat terpisah, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran membenarkan pembangunan kereta api Katingan-Gunung Mas pengangkut batubara milik PT Sinar Usaha Sejati dinyatakan salah karena tidak melengkapi perijinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski begitu, mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 ini dapat memaklumi kesalahan tersebut karena investornya berasal dari Negara Rusia, sehingga kemungkinan kurang mengetahui peraturan yang ada di Indonesia.
"Kita bisa mengedepankan hukum, tapi perlu diingat Kalteng perlu membangun. Rel kereta api ini tentunya sangat vital mengangkut komoditi di pedalaman Kalteng, khususnya batu bara. Jadi kita tunggu kelengkapan prosedurnya," kata Sugianto.
Berita Terkait
NGG siap menjadi inkubator bisnis di Kalimantan Tengah
Jumat, 26 April 2024 12:17 Wib
JCH Kapuas diberi pembinaan dan vaksinasi
Jumat, 26 April 2024 11:30 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta tingkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat
Jumat, 26 April 2024 11:21 Wib
Pegawai Pemkab Gumas boleh jadi petugas ad hoc Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 11:14 Wib
Edy Purwanto ditunjuk pimpin Dinas Ketahanan Pangan Pulang Pisau
Jumat, 26 April 2024 11:07 Wib
Forum Puspa Murung Raya perluas pengetahuan perlindungan perempuan dan anak
Jumat, 26 April 2024 9:08 Wib
Pemkab Kapuas matangkan persiapan pemberangkatan jamaah calon haji
Jumat, 26 April 2024 8:58 Wib
Bawaslu Palangka Raya buka pendaftaran Panwaslu kecamatan untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 8:36 Wib