Pemkab Kotim Kesulitan Dapatkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan, Kenapa?

id pemkab kotim, Supian Hadi, Pemkab Kotim Kesulitan Dapatkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan

Pemkab Kotim Kesulitan Dapatkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan, Kenapa?

Bupati Kotim H Supian Hadi bersama Ketua Kadin Kotim Susilo (kiri) dan Wakil Bupati HM Taufiq Mukri. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

...Setiapkan kami pertanyakan katanya izin tersebut masih dalam proses,"
Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah kesulitan mendapatkan izin pelepasan dan pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi di Sampit, Selasa mengatakan sudah beberapa kali mengajukan izin pinjam pakai dan pelepasan kawasan hutan ke LHK, namun hingga saat ini masih belum terrealisasi.

"Terakhir saya dijanjikan oleh KLHK izin tersebut akan selesai pada Desember 2016 lalu, namun faktanya sampai saat ini izin tersebut belum kami terima, bahkan kabarnya pun juga tidak ada. Setiapkan kami pertanyakan katanya izin tersebut masih dalam proses," tambahnya.

Supian mengatakan, izin pinjam pakai dan pelepasan kawasan hutan tersebut sangat penting karena beberapa program pembangunan terutama infrastruktur jalan melintasi kawasan hutan. Pembangunan ruas jalan tersebut merupakan sebuah kebutuhan yang mendesak, karena untuk membuka daerah terisolasi.

Menurut Supian Hadi, akibat belum kelarnya perizinan pinjam pakai dan pelepasan kawasan hutan tersebut anggaran puluhan miliaran rupiah yang telah di sediakan melalui APBD 2017 terancam tidak terserap.

"Saya berharap pemerintah povinsi Kalteng bisa membantu menyelesaiakan permasalahan yang saat ini sedang dihadapi Kabupaten Kotawaringin Timur dalam mendapatkan izin pinjam pakai dan pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan infrastruktur," katanya.

Bupati mengatakan, program pembangunan infrastruktur untuk membuka keterisolasian beberapa daerah itu rencananya akan dikerjakan secara bertahap atau masuk dalam proyek tahun jamak selama empat tahun kedepan, dan terhitung sejak 2017.

Namun program pembangunan yang telah direncanakan dan bahkan telah disiapkan anggarannya terancam tidak dapat terlaksana karena terkendala pada perizinan.

"Kita tidak dapat berbuat banyak akibat perizinan tersebut, meski dari segi biaya kita telah siapkan anggarannya," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI daerah pemilihan Kalteng Rahmad Hamka Nasution mengaku prihatin atas permasalahan yang sedang dihadapi pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut.

"Saya menyarankan agar usulan yang diajukan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur hendaknya tidak hanya melalui jalur birokrasi, namun juga harus ditempuh melalui jalur politisi," katanya.

Hamka berjanji akan membantu menelusuri usulan pemerintah Kabupaten Kotawaringin timur tersebut ke KLHK agar niat baik pemerintah daerah membuka daerah terisolasi nantinya bisa terwujud.