Sampit (Antara Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran mengajak masyarakat turut gencar memerangi narkoba karena peredarannya semakin parah dan sangat membahayakan masyarakat daerah itu.
"Saya tidak henti-hentinya mengimbau penegak hukum untuk meningkatkan pemberantasan narkoba. Masyarakat juga harus mendukung ini," kata Sugianto di Sampit, Rabu.
Sugianto mengaku sangat membenci narkoba karena narkoba menghancurkan masyarakat. Lebih parah lagi, narkoba bisa mengancam masa depan generasi muda, daerah dan negara.
Dia mengingatkan, narkoba bisa menjadi ancaman besar bagi bangsa ini. Narkoba bisa menjadi modus penjajahan gaya baru karena secara masif akan melumpuhkan kualitas dan kemampuan generasi penerus daerah ini.
Masyarakat dan aparat penegak hukum di Kalimantan Tengah harus meningkatkan kewaspadaan karena peredaran narkoba di provinsi ini sudah sangat parah. Kabupaten Kotawaringin Timur adalah salah satu daerah yang tinggi peredaran narkoba.
"Saya meminta Badan Narkotika Nasional untuk sapu bersih narkoba. Polisi jangan ragu untuk menembak di tempat bagi pengedar dan bandar narkoba. Jangan takut. Saya tanggung jawab. Aparatur sipil negara juga jangan sampai terlibat narkoba," tegas Sugianto.
Sugianto memerintahkan seluruh bupati dan wali kota untuk aktif membantu upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Langkah pencegahan juga harus dioptimalkan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat daerah ini agar menjauhi narkoba.
Berita Terkait
Pemkab kembali lanjutkan sosialisasi program Jaga Desa di Kapuas Timur
Rabu, 27 Maret 2024 22:25 Wib
Pemkab Barito Timur dapat kouta 2.777 formasi CASN pada tahun 2024
Rabu, 27 Maret 2024 22:15 Wib
DPRD Murung Raya terima kunker DPRD Gunung Mas
Rabu, 27 Maret 2024 22:08 Wib
Kemenkumham Kalteng dan Pemkab Kapuas harmonisasi peraturan daerah
Rabu, 27 Maret 2024 22:01 Wib
Diperlukan langkah komprehensif menyelesaikan konflik pertanahan di Kalteng
Rabu, 27 Maret 2024 21:55 Wib
Divisi Keimigrasian lakukan Monev di Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
Oknum polisi penembak seorang warga Desa Bangkal didakwa pasal berlapis
Rabu, 27 Maret 2024 21:45 Wib
Pemprov Kalteng tentukan waktu pemberian THR ASN, berikut penjelasannya
Rabu, 27 Maret 2024 9:41 Wib