Pemkab Kotim Diminta Perketat Pengawasan Peredaran Mamin

id DPRD Kotawaringin Timur, DPRD Kotim, Rudianur, Pemkab Kotim Diminta Perketat Pengawasan Peredaran Mamin

Pemkab Kotim Diminta Perketat Pengawasan Peredaran Mamin

Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rudianur (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (Antara Kalteng) - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rudianur meminta pemerintah daerah itu untuk memperketat pengawasan peredaran makanan dan minuman (Mamin).

"Pengawasan untuk mencegah beredarnya barang yang dapat membahayakan kesehatan manusia jika dikonsumsi, termasuk bahan Mamin tak berizin beredar di pasaran," katanya kepada wartawan di Sampit, Rabu.

Rudianur mengungkapkan, menjelang bulan suci ramadhan dan lebaran semua itu bisa saja terjadi karena biasanya para pedagang, agen dan distributor nakal memanfaatkan momentum tersebut untuk mengedarkan Mamin stok lama, bahkan yang sudah kedaluwarsa.

Pemerintah daerah dalam hal ini dinas teknis dan instansi terkait bertanggungjawab memantau dan mengawasinya agar masyarakat terhindar dari Mamin tidak layak konsumsi dan berbahaya bagi kesehatan.

Selain melakukan pengawasan terhadap barang berbahaya dan tidak memiliki izin beredar serta tidak menyertakan label halal, pemerintah daerah juga berkewajiban untuk memastikan stok bahan kebutuhan mencukupi.

Stok bahan kebutuhan yang mencukupi wajib diketahui pemerintah daerah karena hal itu erat kaitannya dengan harga jual barang.

"Saya kira perlu adanya campur tangan dari pemerintah dalam mengendalikan harga jual barang di pasar. Sebab jika tidak maka akan dipermainkan pedagang dan distributor," katanya.

Rudianur meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meneliti setiap Mamin yang dibeli untuk dikonsumsi, terutama label halal dan masa berlaku barang.

Banyaknya Mamin impor yang beredar bebas di pasaran tentunya akan semakin membutuhkan kejelian dalam memilih Mamin, sebab jika tidak bisa saja mendapatkan barang yang tidak layak konsumsi.

"Saya berharap pemerintah daerah selain memperketat pengawasan juga harus melakukan razia diseluruh toko, mini market, pasar maupun mall," demikian Rudianur.