Nah! Ada Apa Ya, Legislator Ini Optimistis Kotawaringin Utara Segera Terbentuk?

id Anggota Komisi IV DPR RI asal Kalimantan Tengah, Rahmat Nasution Hamka

Nah! Ada Apa Ya, Legislator Ini Optimistis Kotawaringin Utara Segera Terbentuk?

Rahmat N Hamka (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Sampit (Antara Kalteng) - Anggota Komisi IV DPR RI asal Kalimantan Tengah, Rahmat Nasution Hamka mengaku optimistis, pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara yang dimekarkan dari Kabupaten Kotawaringin Timur segera terwujud.

"Persyaratan untuk Kotawaringin Utara sudah lengkap. Sekarang tinggal menunggu peraturan pemerintah tentang penataan daerah dan peraturan pemerintah tentang desain penataan daerah. Kotawaringin Utara sudah masuk dalam perencanaan," kata Hamka di Sampit, Rabu.

Hamka sangat mengetahui perkembangan usulan pembentukan Kotawaringin Utara karena sebelumnya dia bertugas di Komisi II DPR RI. Kini dia tetap memantau perkembangan pembahasannya melalui rekan-rekannya yang duduk di Komisi II.

Masyarakat di kawasan Utara diminta bersabar dan terus mendoakan agar proses di tingkat pusat berjalan lancar. Peluang terbentuknya Kotawaringin Utara sangat besar karena berbagai persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi.

Masyarakat diimbau tetap satu tekad dan tujuan bersama untuk membentuk kabupaten pemekaran dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai perjuangan saat ini terganggu oleh egoisme tentang hal tertentu seperti perebutan letak ibu kota kabupaten nantinya.

"Dalam desain yang sudah dibuat pemerintah pusat hingga tahun 2025 nanti, Kalimantan Tengah mendapat jatah memungkinkan membentuk pemekaran sebanyak satu provinsi dan tiga kabupaten baru. Satu kabupaten itu Kotawaringin Utara, yang lainnya nanti kita tunggu bagaimana perkembangan ke depan," kata Hamka.

Kotawaringin Utara meliputi wilayah Kecamatan Parenggean, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Tualan Hulu dan Bukit Santuei. Jika terbentuk, kabupaten baru ini berstatus sebagai kabupaten persiapan selama tiga tahun hingga nantinya diputuskan menjadi kabupaten definitif jika memenuhi syarat.

Gubernur H Sugianto Sabran saat peringatan Hari Jadi ke-60 Provinsi Kalimantan Tengah di Sampit pada Selasa (23/5), menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara. Namun dia menegaskan, semua proses harus dijalankan sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah.

"Insya Allah akan dibentuk Kabupaten Kotawaringin Utara. Saat ini juga ada usulan pembentukan Kabupaten Kapuas Ngaju di daerah Tengah. Mudahan bisa terwujud," kata Sugianto.

Saat ini Kalimantan Tengah menjadi provinsi terluas kedua di Indonesia dengan luas wilayah 153.564 km persegi atau 15,5 juta hektare dengan penduduk 2,62 juta jiwa atau dengan kepadatan penduduk 16 jiwa per kilometer persegi. Luasnya wilayah diakui menjadi salah satu penyebab lambatnya pemerataan dan peningkatan pembangunan sehingga pemekaran wilayah bisa menjadi salah satu solusi.