Buntok (Antara Kalteng) - Ratusan kendaraan roda dua dan roda empat ditilang satuan lalu lintas Polres Barito Selatan karena pemiliknya melanggar aturan lalu lintas dan tidak dapat menunjukkan surat lengkap saat razia si daerah itu.
Sedikitnya 233 pelanggar lalu lintas yang ditilang Satuan Lalu Lintas Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah itu karena melanggar aturan lalu lintas, kata Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga melalui Kasatlantas AKP Anang Hardiyanto di Buntok, Rabu.
"Ke-233 pelanggar yang ditilang itu adakah kendaraan roda dua dan roda empat. Kebanyakan kendaraan roda dua yang kena tilang dalam operasi patuh ini," katanya menhelaskan.
Kendaraan yang ditilang tersebut kebanyakan kendaraan roda dua. Pelanggaran yang dilakukan pengendara rata-rata tidak memakai helm pengaman, melawan arus serta menerobos lampu merah.
"Selain tilang, 23 pengendara hanya mendapatkan teguran," ucap Kasatlantas AKP Anang Hardiyanto.
Dalam operasi patuh telabang 2017 yang dilaksanakan selama 14 hari tersebut, jumlah pelanggar yang ditilang mengalami peningkatan dibandingkan 2016 yang lalu.
"Peningkatannya memang tidak terlalu signifikan, karena jumlah pelanggar yang ditilang pada 2016 sebanyak 221, sedangkan pada 2017 sebanyak 223 pelanggar," ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat tertib dalam berlalu lintas di jalan raya, melengkapi surat kendaraan, dan membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) saat beekendara. Walaupun operasi patuh telabang sudah berakhir pada 22 Mei 2017, masyarakat diharapkan tetap tertib berlalu lintas di jalan raya.
"Ini penting demi kenyamanan dan keamanan dalam berkendara. Utamakan jiwa dalam berkendara dengan tetap meningkatkan budaya disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya," ucap dia.
Berita Terkait
DPMD Kotim edukasi BPD cegah pelanggaran aturan
Selasa, 7 Mei 2024 16:17 Wib
Mendag Zulkifli sebut impor bahan tepung terigu dikembalikan pada aturan lama
Selasa, 30 April 2024 18:56 Wib
Disdik Palangka Raya ingatkan sekolah patuhi aturan PPDB
Minggu, 28 April 2024 9:44 Wib
Psikolog sebut harus ada aturan jelas penggunaan ponsel pada anak
Kamis, 25 April 2024 8:31 Wib
Legislator minta keseriusan Dishub Palangka Raya tertibkan parkir melanggar aturan
Sabtu, 20 April 2024 12:49 Wib
Pemkot Palangka Raya siapkan skema penertiban PKL pelanggar aturan
Rabu, 17 April 2024 18:05 Wib
Waket DPRD Barut: Penyampaian pokir sesuai dengan aturan berlaku
Senin, 25 Maret 2024 9:02 Wib
PPDB dimulai Mei, Disdik Kotim ingatkan sekolah patuhi aturan
Sabtu, 23 Maret 2024 4:56 Wib