Legislator Ini Minta Pemkab Ajukan Draf APBD Perubahan

id dprd kotim, jhon krisli, Legislator Ini Minta Pemkab Ajukan Draf APBD Perubahan

Legislator Ini Minta Pemkab Ajukan Draf APBD Perubahan

Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Sampit (Antara Kalteng) - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Jhon Krisli meminta pemerintah kabupaten segera membuat dan mengajukan draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2017.

"Seharusnya sudah mulai sekarang legislatif menyusun draf APBD Perubahan tersebut, selanjut diajukan ke DPRD supaya setelah lebaran nanti bisa langsung dibahas oleh tim anggaran," katanya di Sampit, Kamis.

Jhon mengatakan, pembahasan APBD Perubahan 2017 hendaknya jangan sampai terlambat agar serapan anggaran bisa benar-benar maksimal. Selain itu anggaran pada APBD murni yang tidak dapat terserap bisa dipergunakan pada APBD Perubahan 2017.

Menurut Jhon, ada beberapa anggaran pada APBD murni yang tidak dapat terserap karena terbentur aturan, salah satunya adalah anggaran pembiayaan pengerjaan proyek tahun jamak. Anggaran untuk proyek tahun jamak 2017 yang telah dialokasikan cukup besar dan nilainya mencapai kurang lebih Rp.60 miliar.

"Anggaran untuk proyek tahun jamak bisa dipergunakan untuk pembiayaan program pembangunan lain, namun harus merubah Memorandum of Understanting (MoU) dan dengan syarat atas sepengetahuan dan kesepakatan dua belah pihak yakni bupati dan pimpinan DPRD Kotawaringin Timur," katanya.

Jhon mengatakan, anggaran untuk proyek tahun jamak tidak dapat terserap karena terbentur pada belum keluarnya izin pelepasan dan pinjam pakai kawasan hutan.

"Pada ntinya kita sepakat anggaran tersebut dipergunakan untuk membiayai program pembangunan lain yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat, asalkan MoU harus dirubah atau direvisi," demikian Jhon Krisli.